Bersihkan Wisata Sabang dari Kotoran Ternak, Satpol-PP Tangkap Hewan yang Lepas Bebas

0
57
Foto: Petugas Satpol-PP kota Sabang dibantu petugas POM AD, saat melakukan penertiban hewan ternak yang dilepas bebas oleh pemiliknya.

Dalam rangka menjaga kebersihan dari kotoran hewan lepas bebas milik masyarakat di pulau wisata Sabang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Sabang melakukan penertiban terhadap hewan yang berkeliaran tanpa pengawasan pemilik.

Sabang, Infoindependen.com – Penertiban hewan ternak lepas bebas tersebut dilaksanakan oleh Satpol-PP Kota Sabang, sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Sabang Nomor. 8 Tahun 2011 pengawasan terhadap hewan ternak yang dengan sengaja melepaskan tanpa adanya perhatian pemiliknya.

Pelaksana Tugas sekaligus Kepala Bidang (Kabid) Operasi dan Pengendalian Satpol-PP Kota Sabang Sakya Nur, S.E., didampingi Kasi Ops Irfan Gunadi, S,E, Kasi PTI Agus Sigit Widodo, S.E., Kasi Lidik dan Penyelidikan Sarwadi, S.P., M.Si., dan Kasi Linmas Dalimunthe, S.E., melakukan penertiban hewan ternak yang berkeliaran tanpa pengawasan pemilik.

“Pada hari ini kami selaku pelaksana Perda dan Perwal dibantu rekan-rekan dari Polisi Militer Angkatan Darat melakukan penertiban penangkapan hewan ternak yang berkeliaran dilepas pemiliknya begitu saja, sehingga selain berdampak pada wisata pulau ini dan berbahaya bagi pengendara,” kata Sakya, Nur, Rabu (22/5/2024).

Sakya menjelaskan, sasaran penertiban yang dilaksanakan hari ini adalah kawasan, Gampong Cot Ba’U, Gampong Balohan, Gampong Anoi Itam dan Gampong Ujong Kareung Kecamatan Sukajaya Kota Sabang, dan kegiatan penertiban ini terus dilakukan.

“Terlaksananya penertiban hewan ternak sesuai Perwal No.8 Tahun 2011, hasil pada pelaksanaan hari ini adalah berhasil menangkap 9 ekor hewan masing-masing 2 ekor sapi dan 7 ekor kambing, 3 ekor kambing diantaranya telah dikembalikan kepada pemilik setelah membuat perjanjian,” jelasnya.

Sakya menghimbau kepada warga masyarakat yang memelihara hewan ternak agar tidak melepas begitu, karena setiap pemilik hewan ternak punya tanggung jawab masing-masing.

“Silahkan pelihara sebanyak mungkin, asalkan dapat merawat dan menjaga tidak bebas berkeliaran,” harap Sakya. (Kontributor: Jalaluddin Zky)

BACA JUGA :  Kapolda Aceh Kunjungi Kesiapan Pos Terpadu Pelayanan Operasi Lilin Seulawah 2024 di Sabang