Sebanyak 1.105 orang pegawai honorer yang baru mendapatkan SK di lingkungan pemkab sukabumi yang akan diangkat menjadi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan mengikuti pembekalan selama 11 hari
Sukabumi, Infoindependen.com – Acara tersebut dimulai dari tanggal 10 februari Januari 2023 hingga 21 Februari 2023, Kegiatan tenaga honorer di lingkungan pemkab sukabumi formasi tahun 2024 bertempat di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jl. Raya Kadupugur, Cijalingan, Kec. Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Senin (10/02/2025).
Ganjar Anugrah selaku Sekban menyampaikan kepada awak media, pembekalannya ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada para calon PPPK untuk mendapatkan informasi esensial dan dibekali materi berbagai aspek kepegawaian, seperti proses pengangkatan, disiplin ASN, pemberkasan penggajian, serta pembukaan rekening gaji dan peraturan dan kedisiplinan ASN.
Lanjut ia, menjadi PPPK bukan sekadar mendapatkan pekerjaan, tetapi juga amanah untuk mengabdi kepada masyarakat dengan penuh rasa tanggungjawab, para calon PPPK diharapkan dapat menjadi ASN yang profesional, berdedikasi, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya Kabupaten Sukabumi.
“Kami harapkan setelah mengikuti pelatihan ini, Bapak dan Ibu terus berupaya untuk mengembangkan kompetensi dan kinerja sesuai dengan tugasnya masing-masing,” jelasnya. (Lutfi)






