Menu

Mode Gelap
Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

NASIONAL

BPK Apresiasi BPOM Yang Pertahankan Opini WTP

badge-check


					BPK Apresiasi BPOM Yang Pertahankan Opini WTP Perbesar

Jakarta, infoindependen.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan (LK) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tahun anggaran 2022 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Anggota VI BPK Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Pius Lustrilanang mengatakan, BPOM memperoleh opini WTP, karena penyusunan laporan keuangannya sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan telah diungkapkan secara memadai.

“BPK mengapresiasi seluruh jajaran BPOM atas pencapaian prestasi mempertahankan opini WTP sebanyak sembilan kali berturut-turut sejak tahun 2014,” ujar Anggota VI BPK pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK BPOM tahun anggaran 2022, di Jakarta, Senin (3/7/2023).

Menurut Anggota VI, raihan opini WTP tersebut tidak terlepas dari upaya komunikasi dan koordinasi yang dilaksanakan, terutama selama proses pelaporan keuangan, baik antar satuan kerja (satker) di internal BPOM maupun antara BPOM dan Kementerian/lembaga lainnya yang terkait.

Pada kesempatan tersebut, Pius menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK juga mengungkapkan temuan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan tetap perlu diselesaikan oleh BPOM.

Permasalahan tersebut di antaranya, kekurangan volume pekerjaan pada empat satker sebesar Rp459,48 juta dan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak sebesar Rp9,69 juta.

Selain itu, sambung Pius, ditemukan pula permasalahan pengadaan paket pekerjaan pengadaan containment biosafety level 3 (BSL-3) dan alat laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) yang tidak sesuai ketentuan.

“Terhadap permasalahan tersebut, BPK memberikan rekomendasi perbaikan kepada BPOM yang dimuat dalam LHP. BPK berharap rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti sesuai rencana aksi yang telah dibahas dan ditandatangani BPOM,” jelasnya. (hum/red)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL