Nias Utara, Infoindependen.com – Bupati Nias Utara Sidak di Sekretariat DPRD Kabupaten Nias Utara Propinsi Sumatera Utara pada hari Rabu, 12/06/2019.
Bupati Nias Utara, sudah tiba di Sekretariat DPRD Kabupaten Nias Utara kurang lebih 08 : 00 WIB, dan sambil menunggu beberapa waktu hingga PNS di Sekretariat DPRD Kabupaten Nias Utara yang berantrian berdatangan satu persatu di Sekretariat DPRD Nias Utara.
Berdasarkan pantauan media ini waktu Bupati Nias Utara melaksanakan sidak, hanya beberapa orang PNS yang hadir, yakni delapan orang PNS dan sebagian sejumlah honor juga hadir, sementara jumlah honor 78 orang
Di Sekretariat DPRD Nias Utara, sangat disayangkan tingkat kehadiran PNS untuk melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Bupati.
Bupati Nias Utara, M. Ingati Nazara sangat menyesalkan, dua kali mengadakan sidak di sekretariat DPRD Nias Utara, yakni pada hari Selasa, 11/06/2019, yang hadir PNS hanya 2 orang dan pada hari Rabu, 12/06/2019 yang hadir PNS 8 orang.
Ingati Nazara penyampaikan, pada sidak hari Rabu, 12/06/2019 sangat mengecewakan, tingkat kehadiran PNS di sekretariat DPRD Nias Utara, karena tidak patut pada peraturan yang berlaku sebagai PNS.
“Kita harapkan kepada OPD Sekretariat DPRD Nias Utara, agar hal ini tidak terjadi lagi pada hari-hari berikutnya, agar tugas yang kita emban bisa kita laksanakan dengan baik,” ungkap Bupati Nias Utara.
Saat awak media ini mengkonfirmasi Sekban BKD Kabupaten Nias Utara, Septianus Gea mengatakan, dimana dari tanggal 10/06/ sampai tanggal 12/06/2019 kita sudah menginput data PNS yang tidak aktif dan akan kita teruskan kepada Bapak Bupati Nias Utara untuk lebih lanjut.
Septianus Gea menambahkan, kita dari BKD Nias Utara akan melakukan tengguran secara lisan/pembinaan kepada ASN yang kurang aktif dalam melaksanakan tugas sebagai PNS.
“Kalau seandainya tidak di indahkan, maka kita tingkatkan tengguran seperti di mutasikan di OPD yang lain, dalam hal ini kita sampaikan kepada Bupati Nias Utara.
Lanjutnya, pada hari Senin, 10/06/2019, kita ketahui mayoritas ASN di Kabupaten Nias Utara beragama Kristen, maka dari pada itu bagi ASN di perbolehkan mengikuti ibadah dan setelah siap ibadah ASN tersebut di wajibkan berkantor. Dan bagi ASN yang tidak mengindahkan hal itu kita dari Pemda akan memanggil ASN tersebut.
Septianus Gea menyampaikan lagi, hampir seluruh OPD sudah mengadakan sidak dari hari Selasa sampai hari Rabu, di mana tingkat kehadiran ASN kurang lebih mencapai 90 persen, hanya yang paling di sayangkan, kita melaksanakan sidak di Sekretariat DPRD Nias Utara pada hari Selasa, 11/06/2019, hanya 2 orang ASN hadir, dan kita sidak lagi bersama Bupati dari Jam 08:00 WIB sampai 08:45 menit yang hadir ASN hanya 8 orang, kita harap hal ini tidak terjadi lagi untuk kedepan,” Tegasnya. (NZ)