Depok, Infoindependen.com – Tim Buru Sergap Polsek Sukmajaya meringkus pelaku pencurian yang sempat kabur, dengan membawa brankas berisi uang dari restoran Es Teller 77, Jalan Boulevard, Grand Depok City, Depok, Jawa Barat. Pelaku dibekuk di tempat persembunyiannya di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Depok, Komisaris Polisi (Kompol) Deddy Kurniawan mengungkapkan, pelaku berinisial TY ini merupakan salah satu komplotan pencuri yang diburu sejak Februari lalu. Dalam aksinya, TY tak sendiri. Ia ditemani rekannya berinisial SI.
Kompol Deddy mengatakan, keduanya melancarkan aksi pencurian itu dengan cara acak, namun terencana.
Awalnya, kedua pelaku janjian di Jembatan Hitam Jatinegara, Jakarta Timur. Setelah itu sambil mengendarai sepeda motor, mereka langsung menuju Cibinong dan Cilodong Depok, dengan maksud untuk mencari sasaran,” jelas Kasat Reskrim.
Kedua pelaku sempat berputar-putar mencari sasaran sampai di wilayah Cibinong, Bogor. Namun, karena belum dapat, mereka kembali lagi ke arah Cilodong dan sampai di kawasan ruko GDC Depok, tepatnya di restoran Es Teller 77, Rabu 20 Februari 2019, sekira pukul 06.30 WIB. Selanjutnya, kedua pelaku langsung melakukan aksinya,” ujar Kompol Deddy.
“Kebetulan TKP pada saat itu masih sepi. Mereka masuk dengan cara merusak kunci gembok rolling door,” ujar Kompol Deddy kepada wartawan, Rabu (8/5/2019) kemarin.
Setelah berada di dalam restoran tersebut, keduanya menyasar ruang kasir, namun tak menemukan uang. Kemudian, para pelaku melihat ada brankas besi dan langsung membawanya kabur. Sebelum membawa brankas keluar, pelaku melihat ada alat rekam CCTV dan langsung merusaknya. Sesampainya di daerah Cimanggis, tepatnya di kebon kosong, brankas tersebut dibuka dengan cara dicongkel menggunakan linggis,” papar Kompol Deddy
Dari isi berankas senilai Rp3,5 juta itu, Tony mengaku mendapat jatah Rp1,5 juta, sedangkan Sobari mendapat Rp2 juta. Para pelaku meninggalkan brankas di kebon kosong tersebut. Mereka lantas kembali ke rumah kontrakan masing-masing di daerah Cipinang dan Klender Jakarta Timur.
Polisi berhasil meringkus TY di tempat persembunyiannya di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa 7 Mei 2019. Sedangkan rekannya, SI saat ini masih buron. Kasus itu dalam penyelidikan lebih lanjut Polsek Sukmajaya,” akhiri Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan. (Rls)
Sumber: PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ