Media, Infoindependen.com – Tim gabungan Brimob Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) bersama 3 Pilar melaksanakan patroli bersama dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Medan, Senin (22/03/2021) pagi.
Sebelum pelaksanaan PPKM Mikro itu, tim gabungan yang terdiri 3 Pilar yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP Dishub, Diskominfo dan Pemko Medan terlebih dahulu apel personil di Pos Sat Lantas Polrestabes Medan Lapangan Merdeka yang dipimpin Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Suheru, SIK, MH.
Dalam arahannya, Kombes Pol Suheru mengatakan, kegiatan patroli di Wilayah Kota Medan untuk mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan badan usaha ataupun warga berdasarkan Instruksi Presiden, Peraturan Mendagri, Peraturan Gubernur serta Peraturan Walikota Medan.
“Sasaran penerapan PPKM Mikro ini adalah badan usaha yang menyediakan makanan dan minuman dan juga kepada masyarakat umum serta memberi himbauan dan sosialisasi,” ucap Dansat Brimob Polda Sumut.
Mengingat penyebaran Covid-19 masih tinggi, maka penerapan PPKM ini gencar dilakukan bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumut khususnya di Kota Medan, ujar Kombes Suheru.
Dansat Brimob Polda Sumut menegaskan,”selama pelaksanaan PPKM Mikro para personil harus mengedepankan sikap humanis saat memberikan imbauan kepada pemilik usaha maupun pengunjung,” tegas Kompol Suheru.
Hal senada juga disampaikan Kasat Pol-PP Kota Medan kepada personil Pol PP usai Apel Gabungan Ops Yustisi.
“Dalam melaksanakan kegiatan dilapangan, lakukan dengan humanis dan santun, namun tetap ditindak tegas bila ditemukan pelanggaran seperti kerumunan,” ucap Muhammad Sofyan ketika dikonfirmasi awak media.
Ia juga mengatakan, Satpol PP Kota Medan tetap siap bersinergi dan berkalaborasi bersama unsur lainnya dalam Patroli Penerapan PPKM Mikro,” ungkap Kasat Pol PP Kota Medan Muhammad Sofyan, S.Sos, MAP. (Rusydi/Gondrong)