Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Karimun Resmi Menutup Turnamen Mini Soccer Cup 2025 di Kundur Hasrat Seksual, Motif Pembunuhan Karyawati Minimarket di Purwakarta DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp.2,4 T Ditandatangani 1.743 Personel Gabungan Kawal Aksi Demo Hari ini Purbaya Yudhi Sadewa: Akan Berkomitmen Menindak Tegas Segala Macam Praktik Penyelundupan Seskab Teddy: Program Sekolah Rakyat dan BLT Bukti Komitmen Pemerintah Hadir untuk Rakyat

NASIONAL

Di Balik Bisnis Narkoba, Kurir Sabu Miliki Senjata Api

badge-check


					Ket foto: Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti. Perbesar

Ket foto: Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti.

Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali mengguncang jalanan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dengan menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu yang tidak hanya mengedarkan barang haram, tetapi juga memiliki senjata api ilegal.

Riau,Infoindependen.com – Operasi ini dilakukan oleh tim yang dipimpin Kasubdit I, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, di Jalan Indrapuri 1, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, pada Senin sore, 3 Juni 2024.

Dari tangan kedua tersangka berinisial AB (46) dan ER (43), petugas berhasil mengamankan satu pucuk senjata api warna hitam merk Browning Buck Mark 22 Long Rifle beserta 137 butir amunisi kaliber 22 MM. Selain itu, petugas juga mengamankan dua paket sedang sabu dengan berat 5,37 gram.

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, AKBP Boby bersama timnya langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

“Saat penggerebekan, kita mendapati satu orang pelaku keluar dari TKP inisial ER (43). Selanjutnya tim bergerak ke rumah tersangka lainnya dan berhasil mengamankan pelaku inisial AB (46),” ungkap Kombes Manang kepada awak media pada Selasa, 4 Juni 2024.

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan seorang laki-laki bernama Abrianto yang ditemukan di dalam kamar mandi, serta barang bukti narkoba dan alat hisap yang ditemukan di lubang toilet. Senjata api beserta amunisi ditemukan di atas meja di dalam rumah tersangka ER.

Kedua tersangka beserta barang bukti akhirnya digiring ke Mapolda Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kombes Manang juga menambahkan bahwa kasus kepemilikan senjata api akan diserahkan kepada Ditreskrimum.

Kasus ini menunjukkan bahwa bisnis narkoba tidak hanya melibatkan pengedar biasa, tetapi juga para penjahat yang memiliki senjata api dan siap melakukan tindakan berbahaya.

Keberhasilan operasi ini merupakan pukulan telak bagi jaringan narkoba di Pekanbaru dan sekitarnya, sekaligus mengingatkan masyarakat bahwa bisnis haram ini dapat mengancam keamanan dan ketertiban umum. (hend)

Baca Lainnya

1.743 Personel Gabungan Kawal Aksi Demo Hari ini

20 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa: Akan Berkomitmen Menindak Tegas Segala Macam Praktik Penyelundupan

20 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Seskab Teddy: Program Sekolah Rakyat dan BLT Bukti Komitmen Pemerintah Hadir untuk Rakyat

20 Oktober 2025 - 14:36 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa: Bentar Lagi Ada Penangkapan Besar-Besaran

20 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Seskab: Indonesia tidak menjadi Penonton, tapi Penentu dan Pencetak Sejarah Perdamaian Dunia

16 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Trending di NASIONAL