Diduga Akibat Pelaksanaan “Kangkangi” Kontrak, Mercu Suar Tarakan Miring

Tarakan, infoindependen.com. Panik. Inilah yang dialami para pekerja bangunan ketika terdengar bunyi berderak keras dari siring penahan tanah yang mereka kerjakan. Semua mata pekerja tanpa dikomando menoleh ke arah menara setinggi 43 meter yang mengalami kemiringan setelah terjadi keretakan pada siring penahan tanah sepanjang 277,5 meter dengan ketinggian turap 9 meter.

Pembangunan Menara Mercu Suar bersama 3 unit rumah, gedung perkantoran, gudang, dan kamar mesin genset di Tanjung Batu, Kelurahan Mamburungan, Tarakan, Kalimantan Utara, Proyek Navigasi Dirjen Perhubungan Laut Tahun 2020 dengan biaya Rp. 22,7 milyar. Selusin warga Tanjung Batu menjadi tenaga harian bekerja pada proyek mercu suar yang dibangun tidak jauh dari pemukiman penduduk.

Pengumuman Pemenang Lelang

Menanggapi terjadinya kemiringan pada menara mercu suar, Wakil Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kampak Mas RI Tarakan, Ahmad Gufron mengatakan, bisa saja akibat pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan bestek atau biasa disebut gagal kontruksi. “Kegagalan konstruksi tentu ada penyebabnya,” ujarnya, seperti faktor alam atau faktor kesengajaan. “Misalnya, dalam spek sudah ditentukan namun yang dikerjakan tidak sesuai dengan yang ada dalam kontrak kerja dan dokumen perencanaan,” ungkapnya.

Daftar Peserta Lelang

Menurut Ahmad Gufron, pekerjaan fisik suatu bangunan pada saat dibuat tentunya memperhitungkan kualitas dan keawetan bangunan tersebut. Itu sebab, dalam dunia konstruksi dikenal istilah umur rencana bangunan. Ini dimaksudkan agar ada pegangan gambaran kekuatan suatu bangunan. Dalam setiap proyek tidak pernah hanya dilakukan satu perusahaan konstruksi saja, pelaksanaannya ini harus didampingi oleh konsultan yang juga memiliki badan hukum.

Pada semua konstruksi bangunan, seperti gedung, jalan, atau apa saja, ada perkiraan kelabilan tanah, kemiringan medan, bencana, curah hujan serta banyak indikator lainnya yang harus diperhitungkan. Makanya, terjadinya kemiringan terhadap Menara Mercu Suar ini patut dipertanyakan, “Mengapa tak ada papan nama proyeknya? Apakah tidak ada konsultan dan pengawas lapangan, dan masih banyak pertanyaan lainnya, sehingga tidak dianggap proyek siluman,” katanya.

BACA JUGA :  Polri : 99 % Karhutla Di Riau Ulah Manusia

Hingga berita ini ditulis pihak kontraktor tidak dapat dikonfirmasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari beberapa pekerja di lokasi, semua pekerjaan langsung ditangani oleh Dirjen Perhubungan Laut. Sementara PT. Pasona Global Teknologi Jakarta yang disebut-sebut sebagai kontraktornya hanyalah pinjam nama. “PT. Pasona yang beralamat di Pesona Anggrek Harapan B 10  No 10 RT 006 RW Kelurahan Harapan Jaya Bekasi Utara Kota Bekasi Jawa Barat ini diduga hanya bendera dan orang-orang yang namanya tertera dalam perjanjian pelaksanaan kerja hanya tanda tangan,” kata sumber yang tidak bersedia disebut nama kepada media ini.

Sementara Kepala Kantor Distrik Navigasi Kelas III Tarakan, Faisal Indra Agus yang dijumpai di kantornya Jln Yos Sudarso Lingkas Ujung Tarakan tidak bersedia ditemui. “Pimpinan tidak mau menerima wartawan, beliau langsung pergi keluar kantor tanpa komentar setelah saya laporkan ada wartawan yang ingin bertemu,” kata Security yang bertugas hari itu.

Patut diduga, keengganan Faisal Indra Agus bertemu dengan wartawan media ini sebelumnya sudah diungkapkan sumber yang namanya minta disembunyikan mengatakan: “Proyek navigasi ini dikelola langsung dari Jakarta, mulai dari administrasi sampai pelaksanaan kerja dilapangan, diduga kuat telah terjadi penyimpangan,” katanya.

Menurut sumber yang dipercaya ini, keretakan atau pecahnya siring yang mengakibatkan Menara Mercu Suar setinggi 43 meter ini miring sebenarnya disebabkan pengurangan volume material. “Silahkan diperiksa, panjang siring 277,5 meter, dengan ketinggian turap 9 meter dan pondasi bawah cakar ayam 4 M X 0,60 M seharusnya menggunakan tiang pancang beton ukuran 20X20 CM X 4 M dengan jumlah baris 7 pancang. Namun diubah menjadi ukuran 10X10 CM X 2 M dengan jumlah baris 5 pancang. Demikian juga dengan ketebalan pelkep atau ketebalan cor cakar ayam, dari ketebalan 80 CM dijadikan 60 CM, besi ukuran 19 inchi diubah 16 inchi, ketebalan siring 60 CM menjadi 30 CM. Ini hanya pada bagian siring,” kata sumber tersebut.

BACA JUGA :  Forum WSIS 2019 Apresiasi Ekosistem Digital Dan 4 Inisiatif TIK Indonesia

Untuk pembesian pada semua tiang cor bangunan menara, mulai dari lantai bawah sampai elevasi ketinggian 43 meter seharusnya menggunakan besi ukuran 25 inchi namun diganti dengan ukuran 22 inchi untuk semua balok. Demikian juga terhadap 3 unit rumah, kantor, gudang, dan kamar mesin genset seharusnya menggunakan besi ukuran 16 inchi dirobah menjadi ukuran 12 dan 10 inchi.

Halnya dinding bangunan, harusnya menggunakan bata merah dirobah jadi bata ringan (Hebel) dengan tebal 10 cm untuk rumah dan 7 cm untuk bangunan lain. “Apa yang saya jelaskan ini bisa dicek kebenarannya pada pisik bangunan di lapangan, dan bila diperlukan kelak saya siap mempertangung jawabkannya,” kata sumber tersebut mengakhiri. (SL Pohan).



Suara rakyat adalah pilihan, tindak lanjut merupakan kewenangan stakeholder terkait.