Kasus Sungai Nerbit Kecil yang ditimbun dan atau ditutup oleh PT Oleokimia Sejahtera Mas (OSM-Sinarmas) masih berlanjut. Setelah ditemukan bukti berupa jejak bekas sungai dan tangkapan satelit yang menunjukkan adanya alur sungai yang sengaja ditimbun.
Riau, Infoindependen.com – Diduga kuat Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III di Pekanbaru, Provinsi Riau ambil alih proses penutupan Sungai Nerbit Kecil yang masih sedang di tangani berproses oleh Dinas LH Dumai, Dinas PUPR Kota Dumai, dan DPRD Dumai persoalan penutupan Sungai Nerbit Kecil tersebut.
Selaku pelapor Aliansi Masyarakat Nerbit (AMN) telah dimintai keterangan oleh Polres Dumai bahwa sebagai terlapor PT. OSM Lubuk Gaung. Dugaan kuat bahwa pengambil alih soal penutupan sungai Nerbit Kecil dengan terbitnya BAP.
Pengalihan Alur Sungai PT. Oleokimia Sejahtera Mas Sungai Nerbit Kecil sesuai surat No.07/Rekomlek/BA-Exspos/Bws3/2025 Senin 17 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Seksi (Kasi) BWSS III Reno Diah Putri. ST disebutkan pada poin 1. “Sungai yang dilakukan pengalihan alur sungai oleh PT. Oleokimia Sejahtera Mas adalah Sungai Nerbit Kecil (Wilayah Sungai Rokan) yang berada di Kota Dumai.
Poin 2, “Pengalihan alur sungai sudah dilaksanakan oleh PT. Oleokimia Sejahtera Mas sekitar tahun 2016 dengan dasar pengalihan dilakukan karena Sungai Nerbit Kecil yang lama kondisi berbelok – belok sehingga ketika hujan terjadi banjir diwilayah kerja PT. Oleokimia Sejahtera Mas.

Poin 3. “PT. Oleokimia Sejahtera Mas agar mengurus izin pengalihan alur Sungai Nerbit Kecil ke Kementerian PUPR dengan berpedoman pada peraturan Menteri PUPR Nomor : 21 tahun 2020 tentang pengalihan alur sungai.
Terkait exspos Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III tentang Sungai Nerbit Kecil yang ditutup oleh PT. Oleokimia Sejahtera Mas ketika dikonfirmasi kepada staf Bagian Umum BWSS III Afriadi diruang tunggu mengatakan, bahwa permohonan PT. Oleokimia Sejahtera Mas terkait pengalihan alur Sungai Nerbit Kecil belum tentu dikabulkan.
“Saya tidak tau soal exspos ini, untuk lebih jelasnya tanyakan ke Kasi BWSS III melalui WhatsApp, apa saja yang akan ditanyakan agar disampaikan kepada Kasi BWSS III. Setahu saya, bahwa Tim BWSS III telah turun kelapangan, apakah turun ke Sungai Nerbit Kecil, saya tidak bisa memastikan,” ujarnya.
Kadis LH Dumai Agus Gunawan saat dikonfirmasi, Kamis 20 Februari 2025 terkait tindak lanjut penutupan Sungai Nerbit Kecil menyampaikan, bahwa akan ada pertemuan berikutnya dengan mengundang BWSS III.
“Sudah dijadwalkan, karena ada RDP Komisi III dengan AMN” pertemuan lanjutan dengan AMN dijadwalkan ulang,” singkat nya. (red)






