Menu

Mode Gelap
Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar

NASIONAL

Diduga Fiktif Laporan Pengalokasian Anggaran Dana Desa Batununggal Kabupaten Sukabumi

badge-check


					Foto: Ilustrasi. Perbesar

Foto: Ilustrasi.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengumumkan adanya peraturan baru yang bisa digunakan untuk memiskinkan pelaku korupsi Dana Desa (DD).

Sukabumi, Infoindependen.com – Baik yang sudah menjabat maupun yang sudah tidak menjabat, masyarakat harus tahu bahwa Rp 1,2 miliar per tahun dana desa yang digelontorkan pemerintah, jika kalian mencurigai dana desa diselewengkan, segera melapor.

Banyak laporan realisasi anggaran yang diduga mark-up atau fiktif, Pemerintah Desa Batununggal Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi disinyalir rugikan negara.

Berdasarkan informasi lapangan bahwa banyak penggunaan atau pengelolaan anggaran yang diduga janggal, hal itu berdasarkan data realisasi dan fakta sesuai di lapangan yang dikuatkan oleh pernyataan salah satu masyarakat yang enggan di publish namanya, bahwa laporan realisasi anggaran tidak sesuai dengan implementasi yang sebenarnya.

Seperti contoh Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll) Rp 10.000.000 dan Pemeliharaan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa Rp 2.000.000.

“Untuk Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan lain-lain di kami tidak ada kegiatannya, soalnya itu tidak spesifik, soalnya kalau di kita mah berbentuk RPD ( Rencana Penggunaan Dana ) itu mah kan jadi digabung,” ungkap Sekertaris Desa Batununggal, Pipit kepada awak Media.

Sedangkan dalam pengalokasian Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 disitu tercantum anggaran untuk pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll) Rp 10.000.000.

Sementara itu terkait anggaran Pemeliharaan Taman Bermain Anak Milik Desa Rp 2.000.000. dengan dikuatkan oleh pernyataan masyarakat dan bukti di lapangan bahwa diduga tidak ada pemeliharaan sama sekali hanya bersih-bersih sebagian. (Lutfi)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL