Kegiatan ketahanan pangan Desa Mekarjaya, Kec. Caringin, Kab. Sukabumi yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) TA 2024 sebesar Rp 150.000.000, peningkatan produksi tanaman pangan alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung, dan lain-lain diduga tidak sesuai peruntukannya.
Sukabumi, Infoindependen.com – Saat dikonfirmasi, salah satu warga pemilik penggilingan padi yang enggan dipublish namanya mengatakan, “Jangankan ada bantuan dari pihak Desa, dikontrol pun tidak pernah, sampai saat ini penggilingan sepi”.
“Pihak Desa tidak pernah memberikan bantuan berupa alat mesin penggilingan Padi/Jagung, karena saya sudah punya mesin sendiri,” ucapnya.
Aden Soma selaku Kepala Desa saat dikonfirmasi di kantornya oleh awak media, memberikan tanggapan bahwa anggaran ketahanan pangan itu dialokasikan untuk pembelian pupuk dan traktor, Senin (30/12/2024).
“Anggaran untuk ketahanan pangan kami alokasikan untuk pembelian pupuk dan traktor, untuk dibagikan kepada 4 (empat) Kelompok Tani yang produktif dalam sektor pertanian,” bantahnya. (Lutfi)






