Menu

Mode Gelap
Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Bara, Warga Keluhkan Jalan Berdebu Dan Dinding Rumah Retak Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit

LIVE STREAMING

Diduga Proyek Siluman Di Desa Bukit Betung, Masyarakat: Pembangunan Tidak Pakai Papan Plank Informasi

badge-check


					Diduga Proyek Siluman Di Desa Bukit Betung, Masyarakat: Pembangunan Tidak Pakai Papan Plank Informasi Perbesar

Kembali mencuat di kalangan masyarakat setempat atas tidak transparannya Pemerintah Desa (Pemdes) Bukit Betung, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Setelah sebelumnya virall dibeberapa media online, atas dugaan Korupsi Dana Desa yang dilakukan sang Kepala Desa (Kades), kali ini pembangunan stadion mini tahun Anggaran 2025 diduga tidak memakai papan plank informasi kegiatan.

Kampar, Infoindependen.com – Sebagaimana diketahui, pembangunan yang menggunakan Dana Desa (DD) diwajibkan untuk memasang papan plank informasi proyek (kegiatan). Ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa, serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang proyek (kegiatan) yang sedang dilaksanakan.

Papan informasi proyek (kegiatan) biasanya memuat detail tentang proyek, seperti nama proyek, sumber dana, nilai anggaran, waktu pelaksanaan, dan pelaksana proyek. Namun diduga sengaja tidak dipasang oleh Pemerintah Desa Bukit Betung diduga untuk meraup keuntungan, dan lebih mudah untuk dimarkup.

Menurut salah seorang warga Desa Bukit Betung, Kepala Desa tidak melibatkan masyarakat dalam bentuk apapun pembangunan dari Dana Desa, dan hanya orang-orang terdekat dari sang Kades yang selalu dilibatkan, tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa, sehingga minimnya pengawasan dari masyarakat setempat.

“Coba dicek pak itu ada pembangunan stadion mini untuk lapangan bola poly ball, tidak ada musyawarah dari Kades, dan tidak pakai papan plank, kalau seperti itu bagaimana kami  masyarakat awam tauh dan ikut mengawasi dalam penyaluran dana desa didesa kami ini,” ungkap salah seorang masyarakat yang indititasnya tidak ingin di publikasikan, pada Kamis (10/07/2025).

Lebih lanjut sumber mengatakan, kalau bangunan pondasi dari stadion mini lapangan poly ball tersebut tidak memakai besi, perkiraannya kurang lebih sekitar hampir 40 meter. “Saya ada videonya dari awal dikerjakan, silakan dibongkar kalau terdapat besi nanti dipondasinya, saya yang akan bayar kerugian dari desa,” bebernya dengan kesal.

Awak media mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA)Kepala Desa Bukit Betung dan Kaur Pemerintahan terkait dugaan pembangunan stadion mini yang diduga di mark up. Ironis Kepala Desa Bukit Betung dan Kaur Pemerintahan memilih bungkam sehingga berita ini diterbitkan. (Tim)

Baca Lainnya

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Trending di NASIONAL