Menu

Mode Gelap
Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

NASIONAL

Diduga Setelah Dikonfirmasikan Kepada Manager SPBU NO. 12.284.626, Gudang Tempat Penimbunan BBM Besubsidi Berpindah

badge-check


					Diduga Setelah Dikonfirmasikan Kepada Manager SPBU NO. 12.284.626, Gudang Tempat Penimbunan BBM Besubsidi Berpindah Perbesar

Diduga oknum manager SPBU Nomor : 12.284.626 di Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kamar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau ada keterlibatan terkait timbunan Bahan Bakar Minyak BBM Bersubsidi jenis Solar dengan sistim langsir mengunakan mobil jenis cool diesel dengan jumlah yang cukup lumayan setiap hari, bahkan ada main malam ditumpuk di salah satu tempat bekas Musolah yang telah lama tidak digunakan/kosong.

Kampar, Infoindependen.com – Diketahui bahwa Stasiun Bengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dilarang melayani konsumen yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi menggunakan jerigen dan tangki siluman ataupun sengaja melakukan penyimpangan guna melansir dengan menggunakan mobil coll diesel untuk ditimbun disebuah tempat yang diduga untuk dijual kembali dengan jumlah dan harga tinggi yang banyak hal ini diketahui oleh salah satu sumber yang enggan menyebutkan namanya pada 23 April 2025.

Sumber media ini menjelaskan, bahwa terkait dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Solar telah dilakukan penimbunan dengan jumlah lumayan banyak, dan hal ini diduga kuat ada keterlibatan salah satu oknum manager SPBU nomor : 12.284.626 di Desa Lipat Kain Selatan kecamatan kampar kiri Kabupaten Kampar Provinsi Riau .” terang sumber sembari memberikan dokumentasi berupa foto.

Terkait dugaan penyimpangan BBM Bersubsidi jenis Solar, ketika dikonfirmasi manager SPBU Desa Lipat Kain Selatan oleh tim media ini, dirinya tidak mengakui atas keterlibatan dugaan dirinya pada penimbunan BBM Bersubsidi jenis Solar disalah satu tempat bekas Musholla yang telah lama kosong dan tidak digunakan lagi. Dan dirinya meminta pada tim media saat dikonfirmasi untuk sama-sama ke lokasi yang diduga tempat penimbunan BBM Bersubsidi jenis Solar, dan kalau mu melaporkan hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Ada nomor Kanit nya, kalau tak ada biar saya kasih nomornya,” ucap Ekar Dinasmi (manager SPBU) dengan angkuhnya, pada Selasa ( 23/4/2025 ).

Setelah satu jam dikonfirmasi semua BBM yang berada di penumpukan/penimbunan (bekas Musholla) semua dipindahkan di atas lokasi sebelumnya, dan Manager kirim poto ini ke wartawan, bahwa lokasi ini tidak ada BBM, dan saya sudah lapor Polisi turun sama kelokasi, kalau bapak mau konfirmasi Kanit saya kasih nomor Kanit Polsek Lipat Kain,” katanya dengan angkuh.

Hal itu diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. larangan itu disebabkan, karena jerigen terbuat dari bahan yang mudah terbakar.

Larangan pengisian BBM Besubsidi menggunakan jerigen diatur dalam Peraturan Presiden No Nomer 291 tahun 2014, agar SPBU dilarang untuk menjual BBM Bersubsidi yang menggunakan jerigen dan drum untuk dijual kembali kepada konsumen/perusahaan.

Selain itu sudah diatur dalam peraturan presiden ( perpes ) nomor 191 tahun 2014 ,serta Undangan – undang nomor 22 Tahun 2001 dan UU pembelian BBM menggunakan jerigen yang dilarang adalah tidak disertai rekomendasi untuk kebutuhan tertentu.

Pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden No 15 Tahun 2012 tentang harga jual eceran dan pengguna jenis BBM tertentu, SPBU tidak boleh melayani konsumen dengan menggunakan jerigen dan menggunakan mobil yang sudah di modifikasi.

Dari jawaban Manager SPBU nomor : 12.284.626, Ekar Dinasmi saat di Konfirmasi Senin 22-4-2025, benar miliki nya. Ekar Dinasmi langsung kelokasi tempat BBM Bersibsidi itu, katnya sudah laporkan ke Polisi sekaligus turun ke lokasi, lokasi kosong diduga sudah dipindahkan ke arah atas lokasi Musholla. (Tim)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL