Menu

Mode Gelap
Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar

NASIONAL

Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan Upah Minimum, Bisa Tatap Muka atau Via WhatsApp

badge-check


					Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan Upah Minimum, Bisa Tatap Muka atau Via WhatsApp Perbesar

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan membuka posko pengaduan bagi tenaga kerja, khususnya terkait upah minimum. Posko pengaduan ini buka setiap harinya di Kantor Disnakertrans Riau, Jalan Pepaya Nomor 57-59 Pekanbaru, Provinsi Riau.

Riau, Infoindependen.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadis Nakertrans) Riau, Bobby Rachmat mengungkapkan, bahwa posko pengaduan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan terkait Ketenagakerjaan.

“Setiap harinya, kami selalu membuka posko pengaduan di ruang pelayanan yang tersedia di halaman depan kantor. Di sana, masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan secara tatap muka,” ujar Bobby Rachmat, Rabu (18/12/2024).

Selain layanan langsung, Disnaker juga menyediakan jalur pengaduan melalui media WhatsApp 08117573033.

“Kami juga membuka pengaduan melalui WhatsApp. Informasi lengkap mengenai ini bisa dilihat di website resmi Disnaker. Semua masyarakat bisa menyampaikan keluhan melalui jalur yang paling nyaman bagi mereka,” jelasnya.

Namun, Kadis Nakertrans menekankan bahwa setiap pengaduan wajib menyertakan identitas diri yang jelas untuk memudahkan tindak lanjut.

Pengaduan yang masuk harus menyertakan identitas diri. Setelah itu, kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk penyelesaian masalah,” tambahnya.

Dengan adanya layanan ini, Disnaker berharap masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan solusi atas permasalahan ketenagakerjaan yang dihadapi.

“Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, baik secara langsung maupun daring,” tutup Bobby.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan, informasi kontak serta tata cara pengaduan dapat diakses melalui website resmi Disnakertrans Riau, yakni https://disnakertrans.riau.go.id. (hen)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL