Dokter Spesialis Penyakit Sarap RS USU Meninggal Positif Covid-19

Medan, infoindependen.com – Lagi, seorang dokter spesialis penyakit sarap di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (RS USU) gugur karena Coronavirus Disease (Covid-19), Senin (18/5/2020).

Informasi yang diperoleh infoindependen.com, dr Irsan Lubis SpS usia 56 tahun, sempat dirawat beberapa hari di RS Coloumbia Asia, Jalan Listrik Medan.

Dokter spesialis penyakit sarap di Poli Penyakit Sarap RS USU dan beberapa RS lainnya di Medan diketahui sudah berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

dr Irsan Lubis sempat aktif dalam tim penanganan wabah penyakit yang diakibatkan corona virus sejak awal penetapan pandemi Covid-19, telah mengerahkan seluruh sistem dan potensi yang ada di RS USU untuk berperan aktif dalam penanganan Covid-19.

“RS USU sudah memiliki kelengkapan tim medis dan alat-alat yang diperlukan, seperti 4 unit Polimere Chain Reaction (PCR) di mana 2 di antaranya sudah disiapkan untuk tes swab pasien ODP dan PDP Covid-19. Akan tetapi, kendalanya ada pada kesulitan untuk mendapatkan reagensia, yang merupakan bahan baku pengujian sampel swab. USU sudah bekerja untuk memesan sendiri, tidak menunggu sumbangan. Namun pesanan itu belum bisa terpenuhi karena banyaknya permintaan. Sebelum akhirnya datang bantuan 1.000 reagensia dari Litbangkes untuk  tes swab 300  pasien ODP dan PDP. Dari 1.000 pesanan reagensia RS USU itu, baru dikirimkan sekitar 60 reagensia untuk  tes swab 33 pasien. Sejak itulah (16 April 2020-Red) kami mulai bekerja untuk memeriksa 40 sampel dan terus bekerja hingga saat ini. RS USU juga sangat terbantu setelah kembali menerima bantuan 10.000 reagensia dari Litbangkes,” papar Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu, SH MHum

Hal itu disampaikan Rektor saat menerima PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk melalui Charoen Pokphand Foundation Indonesia (CPFI) yang  memberikan bantuan makanan siap saji (ready meal) kepada tim medis Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (RS USU), yang diterima secara simbolis oleh Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu SH MHum, pada Jumat (8/5/2020). (zahendra)

BACA JUGA :  Pembangunan Rusunawa UNAND Langgar Instruksi Menteri PUPR, Anif Bakri : Menteri Diharapkan Evaluasi PPK


Suara rakyat adalah pilihan, tindak lanjut merupakan kewenangan stakeholder terkait.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *