Menu

Mode Gelap
Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar

NASIONAL

DPO Pelaku Penganiayaan, Berhasil Di Tangkap Polisi

badge-check


					DPO Pelaku Penganiayaan, Berhasil Di Tangkap Polisi Perbesar

Pekanbaru, Infoindependen.com –  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pekanbaru, akhirnya mengamankan tersangka inisial DA (22) yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial Y.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersangka DA.

“Benar tersangka DA sudah kita amankan sejak Kamis (14/12/2023) lalu, sementara dua orang rekannya Ghana Rian serta Rival yang ikut terlibat dalam kasus ini masuk dalam Daftar Pencari Orang (DPO) kita,” kata Kompol Bery, Selasa (09/01/2024).

Kasat menjelaskan, aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (17/10/2023) lalu di depan Hotel New Hollywood yang berada di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh.

“Peristiwa tersebut bermula saat korban Y ingin menemui seorang temannya berinisial E. Saat sampai di lokasi Y mendapati E sedang dipiting oleh DA dan dirinya juga melihat ada sangkur di pinggang celana pelaku,” kata Kompol Bery.

Saat Y ingin melepaskan E, DA dan rekan-rekannya, yaitu GRP dan H malah diserang hingga mengalami lukaluka. Y pun harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Usai melakukan penyerangan bersama teman-temannya, DA melarikan diri.

DA bersama dua rekannya kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 170. Yaitu tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.

”Posisinya saat ini pemberkasan perkara DA dalam proses penyerahan kepada Jaksa Penuntut Umum. Dalam waktu dekat berkas perkara akan kita limpahkan,” tutup Kompol Bery.

 

 

Sumber: (Dan)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL