Dana Desa (DD) diutamakan untuk kegiatan yang dilakukan secara Swakelola, dengan menggunakan sumber daya dan bahan baku lokal. Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa (DD) juga diupayakan menyerap tenaga kerja dari masyarakat desa setempat.
Riau, Infoindependen.com – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Sungguh Suara Sejati (DPP G3S) menyoroti kegiatan Laporan Informasi Penyaluran Dana Desa Sialang Godang Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau Diduga adanya proyek fiktif dan mark up yang mengakibatkan terjadinya korupsi Dana Desa (DD).
Dari hasil Laporan Pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa Sialang Godang yang dilaksanakan pada tahun 2022 dan 2023, yang mana menurut Ketua Umun DPP G3S Rinto tidak masuk akal dan Diduga telah banyak ditemukan indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa, Senin (13/01/2025).
“Kita menduga penyaluran Dana Desa pada Tahun 2022 dan 2023 itu penuh dengan kejanggalan atau Laporan Pertanggungjawaban penyalurannya dibuat tidak sesuai peruntukannya,” urai Rinto.
Sebagaimana salah satu contoh, lanjut Rinto lagi, pekerjaan dan rehabilitasi jalan Desa yang menggunakan Dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), yang dimana pada tahun 2022 Diduga dua kali terjadi pekerjaan menggunakan sisa anggaran Tahun 2021.
“Sungguh tidak masuk akal, pengunaan Dana Silpa dua kali dilakukan dengan nilai yang sama, yaitu sisa anggaran Tahun 2021 pada pekerjaan tTahun 2022,” ucap Rinto lagi.
Belum lagi adanya pengadaan ternak sapi dan kambing yang dimana diduga tidak terlaksana, namun dibuat di dalam laporan informasi penyaluran Dana Desa,” paparnya.
“Hal lain yang menjadi sorotan DPP G3S yaitu, Pengadaan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa yang dimana pelaksanaannya dua kali dalam satu tahun,’ sambung Ketua Umun DPP G3S.
Dalam Informasi Penyaluran Dana Desa tersebut juga diadakan kegiatan Peningkatan Produksi Pangan untuk (Alat Produksi dan Pengolahan Pertanian)untuk Padi, Jagung dan tanaman lain dengan nilai anggaran yang cukup fantastis, yang dimana pada wilayah desa tersebut Diduga tidak ada lahan persawahan.” ungkapnya.
“Berdasarkan dari perhitungan kita terhadap seluruh item pekerjaan yang dilaporkan,kita Menduga laporan informasi tersebut tidak wajar dan terkesan dibuat-buat.Untuk kedepannya segera akan kita buat laporan Resmi kepada APH terkait Kejanggalan Informasi Penyaluran Dana Desa tersebut,” pungkas Rinto.
Terkait sorotan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Sungguh Suara Sejati(DPP G3S) Laporan Pertanggungjawabaan (LPJ) Dana Desa Sialang Godang Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, awak media ini mengkonfirmasikan kepada oknum Kepala Desa melalui pesan WhatsApp (WA).
Hingga berita ini dilangsir kepublik, oknum Kepala Desa Sialang Godang enggan menjawab konfirmasi awak media. (hen)






