Menu

Mode Gelap
Gawat!! Jembatan Penghubung Desa Lubuk Agung Ke Desa Sungai Sarik Sudah Mulai Ambruk Pengurus PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum Akhmad Munir: Persatuan Adalah Kunci Kejaksaan Negeri Karo Tetapkan dan Tahan Istri Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Pupuk Subsidi Kades Lipat Kain Selatan Diduga Memberhentikan Sepihak Dan Menggelapan Gaji Perangkat Desa JAM Pidsus Kejagung RI Periksa 16 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit Sritex Kapolri Jelaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas, Singgung Dampak Kerusuhan pada Perekonomian Nasional

NASIONAL

DPW LP2KP Riau : Ada Apa PETI Ilegal Masih Bebas Beroperasi Di Dusun Napan Desa Lipat Kain Selatan Kecamatan Kampar Kiri

badge-check


					DPW LP2KP Riau : Ada Apa PETI Ilegal Masih Bebas Beroperasi Di Dusun Napan Desa Lipat Kain Selatan Kecamatan Kampar Kiri Perbesar

Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (DPW LP2KP) Riau menyoroti aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau khususnya di Dusun Napan RW Napan, Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri yang disinyalir masih beroperasi. LP2KP menilai tambang ilegal tersebut bertentangan dengan undang-undang dan Pemerintah maupun penegak hukum juga didesak lebih serius menangani tambang emas ilegal.

Kampar, Infoindependen.com – Sebagaimana yang pernah dimuat di media “Diminta Kapolda Riau Tangkap Boss PETI Didesa Lipat Kain Selatan” dengan maraknya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau tepatnya didusun Napan RW Napan, diduga bebas beraktivitas tanpa ada hambatan dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Terkait pemberitaan tersebut, boss dompeng PETI diduga memiliki unit rakitnya beroperasi di Napan Desa Lipat Kain Selatan inisal RJL dan GD sampai menghubungi awak media via telepon WhatsApp, tetapi tadak di respon awak media.

Adapun dampak dari aktivitas dompeng PETI, meliputi kerusakan fisik sungai, pencemaran air dan tanah, serta gangguan terhadap ekosistem. Selain itu, Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini juga dapat menyebabkan erosi tanah, tanah longsor, dan perubahan bentang alam.

Ketua DPW LP2KP Riau, Hendriansyah prihatin pertambangan ilegal itu disinyalir masih beroperasi menimbulkan banyak persoalan dari kerusakan lingkungan dan berdampak polusi serta menimbulkan penyakit terhadap masyarakat.

“Kami dari DPW LP2KP Riau mempertanyakan keseriusan pemerintah dan penegakan hukum atas disinyalir aktifitas penambangan ilegal yang masih beraktivitas menimbulkan banyak persoalan lingkungan dan peraturan undang-undang lingkungan,” kata Hendriansyah saat konferensi pers di Pekanbaru, Minggu (29/06/2025).

DPW LP2KP Riau mendesak penegakan hukum di tambang ilegal itu harus tegas dan menegakkan keadilan seadilnya tidak pandang bulu. “Kami meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Mabes Polri harus bertindak tegas untuk melakukan penertiban aktifitas tambang ilegal PETI Kabupaten Kampar, khususnya di Dusun Napan RW Napan, Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri,” tandasnya.

Menurut dia, LP2KP berharap jangan sampai ada oknum penegak hukum dan pemerintahan yang disalahgunakan untuk menerima ‘Upeti’ dari pihak Pertambangan Emas Tanpa Izin yang jelas-jelas dengan aktivitas melanggar hukum.

“LP2KP akan melakukan aksi demontrasi damai untuk menyelamatkan lingkungan atas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kampar khususnya di Dusun Napan RW Napan, Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri dan terus mengawal pertambangan ini agar tidak kembali beraktivitas,” tegas dia. (Tim)

Baca Lainnya

Pengurus PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum Akhmad Munir: Persatuan Adalah Kunci

4 Oktober 2025 - 22:21 WIB

Kapolri Jelaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas, Singgung Dampak Kerusuhan pada Perekonomian Nasional

1 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Pemimpin Harus Berani Bercita-Cita Tinggi dan Menyelamatkan Kekayaan Bangsa

1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Program Jaga Desa Dari Kejaksaan Efektif Tekan Praktik Korupsi Perangkat Desa

1 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Polri Mutasi 60 Personel, Mulai Dari Dankorbrimob Hingga Sejumlah Kapolda

26 September 2025 - 14:19 WIB

Trending di HEADLINE