Menu

Mode Gelap
Sistem OSS Error, Pelaku Usaha di Purwakarta Bingung dan Kesal Sidak Komisi III DPRD Purwakarta Hanya Seremonial, PT. Assa Paper Tidak Penuhi Tata Kelola Lingkungan Polri Dalami Dugaan Terpapar Paham Tertentu di Balik Kasus Ledakan SMAN 72 Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Wafat UD Palemta Desa Barung Kersap Diduga Jual Pupuk Subsidi Diatas HET. Dimana Kehadiran Negara bagi Rakyatnya?

NASIONAL

DPW LP2KP Riau : Ada Apa PETI Ilegal Masih Bebas Beroperasi Di Dusun Napan Desa Lipat Kain Selatan Kecamatan Kampar Kiri

badge-check


					DPW LP2KP Riau : Ada Apa PETI Ilegal Masih Bebas Beroperasi Di Dusun Napan Desa Lipat Kain Selatan Kecamatan Kampar Kiri Perbesar

Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (DPW LP2KP) Riau menyoroti aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau khususnya di Dusun Napan RW Napan, Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri yang disinyalir masih beroperasi. LP2KP menilai tambang ilegal tersebut bertentangan dengan undang-undang dan Pemerintah maupun penegak hukum juga didesak lebih serius menangani tambang emas ilegal.

Kampar, Infoindependen.com – Sebagaimana yang pernah dimuat di media “Diminta Kapolda Riau Tangkap Boss PETI Didesa Lipat Kain Selatan” dengan maraknya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau tepatnya didusun Napan RW Napan, diduga bebas beraktivitas tanpa ada hambatan dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Terkait pemberitaan tersebut, boss dompeng PETI diduga memiliki unit rakitnya beroperasi di Napan Desa Lipat Kain Selatan inisal RJL dan GD sampai menghubungi awak media via telepon WhatsApp, tetapi tadak di respon awak media.

Adapun dampak dari aktivitas dompeng PETI, meliputi kerusakan fisik sungai, pencemaran air dan tanah, serta gangguan terhadap ekosistem. Selain itu, Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini juga dapat menyebabkan erosi tanah, tanah longsor, dan perubahan bentang alam.

Ketua DPW LP2KP Riau, Hendriansyah prihatin pertambangan ilegal itu disinyalir masih beroperasi menimbulkan banyak persoalan dari kerusakan lingkungan dan berdampak polusi serta menimbulkan penyakit terhadap masyarakat.

“Kami dari DPW LP2KP Riau mempertanyakan keseriusan pemerintah dan penegakan hukum atas disinyalir aktifitas penambangan ilegal yang masih beraktivitas menimbulkan banyak persoalan lingkungan dan peraturan undang-undang lingkungan,” kata Hendriansyah saat konferensi pers di Pekanbaru, Minggu (29/06/2025).

DPW LP2KP Riau mendesak penegakan hukum di tambang ilegal itu harus tegas dan menegakkan keadilan seadilnya tidak pandang bulu. “Kami meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Mabes Polri harus bertindak tegas untuk melakukan penertiban aktifitas tambang ilegal PETI Kabupaten Kampar, khususnya di Dusun Napan RW Napan, Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri,” tandasnya.

Menurut dia, LP2KP berharap jangan sampai ada oknum penegak hukum dan pemerintahan yang disalahgunakan untuk menerima ‘Upeti’ dari pihak Pertambangan Emas Tanpa Izin yang jelas-jelas dengan aktivitas melanggar hukum.

“LP2KP akan melakukan aksi demontrasi damai untuk menyelamatkan lingkungan atas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kampar khususnya di Dusun Napan RW Napan, Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri dan terus mengawal pertambangan ini agar tidak kembali beraktivitas,” tegas dia. (Tim)

Baca Lainnya

Polri Dalami Dugaan Terpapar Paham Tertentu di Balik Kasus Ledakan SMAN 72

8 November 2025 - 20:20 WIB

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

8 November 2025 - 20:16 WIB

Terjadi Ledakan Di Masjid SMAN 72 Jakarta Utara

7 November 2025 - 17:34 WIB

JAM Intel Kejagung RI Gelar Rencana Aksi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang

7 November 2025 - 17:25 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Proyek Hilirisasi

7 November 2025 - 17:12 WIB

Trending di NASIONAL