Menu

Mode Gelap
Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

NASIONAL

Empat Tahun Dana UED SP Di Bekukan ” Masyarakat Minta Gulirkan Kembali”

badge-check


					Ket foto: Ilustrasi Perbesar

Ket foto: Ilustrasi

Inhu, Infoindependen.com – Dana Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED SP) di Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), provinsi Riau yang merupakan dana yang di gulirkan pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp 500 juta untuk menopang ekonomi Produktif di desa ternyata selama ini dana tersebut tidak berjalan alias bekuk di tangan pengurus.

Menurut sumber informasi yang di sampaikan warga kepada wartawan pada Minggu (8/10/2023), yang tak ingin di sebutkan namanya mengataka, bahwa sudah 4 tahun lebih dana Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam Desa Pematang Jaya tidak berjalan lagi, padahal warga Desa Pematang Jaya sangat membutuhkan dana pinjaman desa itu, karena dapat membantu usaha Mikro, Usaha Masyarakat Kecil dan Menengah (UMKM,-red). Karena sudah tidak ada lagi yang bisa di harapkan pinjaman dari desa, terpaksa banyak masyarakat yang meminjam kepada koperasi bank titik baik harian, mingguan dan bulanan .

“Banyak warga yang berharap agar dana UED SP , itu dapat bergulir kembali ke masyarakat, sebab dengan ada UED SP desa, warga sangat terbantu dan kita tidak tau apa akar permasalahan terhentinya dana UED SP di desa ini. Kalau bisa usut tuntas atau laporkan saja kepada pihak yang memiliki wewenang,” pinta warga kepada awak media.

Menyikapi hal tersebut, awak media mencoba menanyakan kepada Pejabat Sementara (Pjs) Desa Pematang Jaya  Suparmin, dan saat di konfirmasi lewat hand phone mengatakan, bahwa memang benar dana UED SP lagi di bekukan oleh pemerintah desa masa Kades Suwoto bang.

Informasi nya kenapa UED SP di bekukan karena uang yang di kelola  pengurus UED SP yang di Ketua oleh Marjito tidak ada memberikan laporan pertanggung  jawaban perkembangan UED SP ke pada Pemerintah Desa, sehingga pinjaman di bekukan. Padahal desa sudah berkali-kali melayangkan surat kepada ketua UED SP  Marjito, namun tidak juga di tanggapi,” terang nya.

Lanjut Suparmin, Pejabat Sementara (Pjs,-red) Kades Pematang Jaya ini, bahwa diri nya juga ada meminjam dana UED SP dan selama membayar angsuran kerap istrinya menanyakan berapa lagi jumlah angsuran yang tertunggak, namun pengurus tak mau memberikan bukti pembayaran yang sudah kita bayarkan.

Sementara Ketua UED SP Marjito hingga belum dapat di hubungi dan di konfirmasi, hingga berita ini terbit dan akan kembali berlanjut berita berikutnya.

 

 

 

Sumber: (Kus)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL