
Medan, infoindependen.com – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara resmi dijabat Eydu Oktain Panjaitan menggantikan VM Ambar Wahyuni, berdasarkan Keputusan Sekjen BPK RI No.28/K/X-X.3/01/2020, dalam acara serahterima jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, di Gedung BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (21/02).
Acara tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) yang diwakili Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) Musa Rajekshah, Ketua DPRD Sumut, Drs. Baskami Ginting, unsur Forkopimda Sumut, Bupati/Walikota se Sumut,Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V/ Anggota V BPK RI, Prof Dr. Bahrullah Akbar, Auditor Utama Keuangan Negara VII BPK RI, Akhsanul Khaq, Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Dr. Blucer Welington Rajagukguk.
Wagubsu Musa Rajekshah dalam sambutannya mengatakan, BPK selama ini telah memberikan kontribusi yang cukup signifikan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik di Sumut.
“Kami berharap BPK Perwakilan Sumut terus memberikan dukungan kepada Pemprov Sumut dan Kabupaten/Kota se-Sumut melalui bimbingan dan arahannya, ”kata Ijeck.
Ia mengatakan, Pemprov Sumut terus berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam meningkatkan capaian kinerja, terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahaan yang bersih, dicintai, adil dan terpercaya.
“Kesungguhan Pemprov Sumut diwujudkan melalui beberapa hal, diantaranya tata kelola keuangan daerah yang baik, penyajian laporan keuangan yang handal, percepatan dan kualitas tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, ”ujarnya.
Sementara Anggota V BPK RI, Prof Dr. Bahrullah Akbar dalam sambutannya mengingatkan, akan tuntutan masyarakat kepada pemerintah pusat maupun daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, yang tercermin dalam opini BPK atas penyajian laporan keuangan pemerintah pusat maupun daerah.
BPK terus mendorong agar pemerintah daerah yang masih mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) untuk dapat menindaklanjuti semua rekomendasi yang telah disampaikan, sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat menjadi lebih transparan dan akuntabel, “ujarnya.
Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar juga mengatakan, sebanyak 17 Pemda di Sumut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah (LKDP) tahun 2018.
Selain itu, ada 14 Pemkab/Pemko yang meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 3 Pemda Tidak Memberikan Pendapat.
Dra. VM Ambar Wahyuni, MM, Ak, C.A, CSFA kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Yogyakarta, sedangkan Eydu Oktain Panjaitan,S.E, MM, Ak, C.A, CSFA yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Barat kini dipercaya sebagai Kepala Perwakilan BPK Sumut. (Jal)