Menu

Mode Gelap
Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar

NASIONAL

Ini Penjelasan Ketua OKK DPC Kab. Sukabumi Terkait Aksi Demo Cabang Dinas Wilayah V Jilid 2

badge-check


					Ini Penjelasan Ketua OKK DPC Kab. Sukabumi Terkait Aksi Demo Cabang Dinas Wilayah V Jilid 2 Perbesar

Dari pemberitaan sebelumnya, Ormas Diaga Muda Indonesia akan melakukan aksi demo jilid 2 (dua), bertempat di kantor cabang Dinas Pendidikan wilayah V Provinsi Jawa Barat yang berlokasi di Jl. Selabintana St No.Km.6, RW.No. 398, Karawang, Sukabumi, kabupaten Sukabumi.

Sukabumi, Infoindepnden.com – Terkait adanya dugaan pungutan liar di sekolah kota/kabupaten Sukabumi, dan sosok oknum kepala pendidik yang arogansi berinisial LM menantang adu jotos kepada Edi Rizal Agusti pendiri Ormas DMI.

Tapi hal ini tidak berlangsung, aksi demo tersebut tidak jadi pada Kamis (19/12/2024) rencananya diundur karena dalam rapat kemarin pada hari Rabu sore sudah ditetapkan oleh Ketua DPC, Ahmin Supiyani, Sekjen DMI Dasep Indra Witarsa dari hasil kesepakatan seluruh PAC se-Kota/Kab.Sukabumi dan anggota lainnya.

Sementara itu ketua OKK DPC DMI Kabupaten Sukabumi, Mulyadi (dipanggil Odeng.red) membenarkan hal tersebut kepada awak media. Dalam penjelasannya, aksi demo ke kantor KCD tetap akan dilaksanakan, hanya waktunya saja yang diundur karena kita menghormati permintaan pihak APH (Aparat Penegak Hukum) karena kita juga profesional harus mentaati aturan hukum yang ada di negeri kita ini Indonesia.

Masih ketua OKK, “Hanya saja bara api perjuangan kita tidak akan bisa di padamkan begitupun penegakan Demokrasi tetap harus dilakukan. Kami tetap akan berdiri teguh dan konsisten demi kepentingan masyarakat umumnya, persoalan ini akan terus kami kawal sampai kami pihak Ormas DMI memastikan dugaan pelanggaran pungutan liar sekolah-sekolah harus secepatnya diberantas”.

“Adapun dugaan pelanggaran kode etik dan perbuatan yang tidak menyenangkan dilakukan oleh oknum KCD (Kepala Cabang Dinas) terhadap seorang tokoh kami Ayahanda Edi Rizal Agusti Pendiri Organisasi kami menuntut kepada Instansi dan Institusi terkait segera pecat KCD ini,” jelasnya, Kamis (19/12/2024). (Lutfi)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL