Menu

Mode Gelap
Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna? Capaian Investasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan

NASIONAL

Irjen Kemenkumham : Tidak Ada Toleransi Untuk Pungli

badge-check


					Ket foto: Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) RI Ir Razilu, M.Si. Perbesar

Ket foto: Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) RI Ir Razilu, M.Si.

Jakarta, Infoindependen.com – Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) RI Ir Razilu, M.Si menyatakan jajaran Kemenkumham siap untuk “berperang” melawan praktik pungutan liar.

Komitmen itu secara tegas Razilu sampaikan saat memberikan sambutan pada Workshop Penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kemenkumham, Senin (12/06/2023).

“Tidak ada toleransi untuk pungli, harus kita berantas,” ucapnya, bertempat di Aula Oemar Senoadji Ditjen Imigrasi Jakarta.

Razilu mengatakan pungli sudah acapkali menjadi budaya dan juga merusak sendi- sendi kehidupan bagi Masyarakat luas. Dampak dari perbuatan tersebut akan mengakibatkan kerugian di masyarakat dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Melalui Workshop ini Razilu mengajak seluruh insan pengayoman untuk menggelorakan upaya pencegahan pungli sejak dini. Menurutnya perlu dilakukan program yang komprehensif dan sistemik serta melibatkan sinergi dari seluruh unsur. “Mencegah pungli jauh lebih baik daripada membiarkan dan mengatasinya setelah tindakan pungli itu terjadi,” katanya.

“Hal ini dapat tercapai dengan melibatkan sinergi seluruh unsur, baik pusat, wilayah, UPT, maupun peran masyarakat,” sambungnya. Hadirnya kegiatan Workshop ini, lanjut Razilu, menjadi bukti bahwa Kemenkumham menaruh perhatian yang sangat tinggi terhadap pemberantasan pungli.

Jika ditarik ke belakang, upaya konkrit lainnya yang telah dilakukan Kemenkumham yakni menyelenggarakan Rakor UPP Kemenkumham untuk seluruh unit utama dan kantor wilayah pada Tahun 2017.

Giat ini sekaligus menjadi aksi nyata Kemenkumham dalam menindaklanjuti Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Mengusung tema ‘Revitalisasi UPP Kemenkumham Yang BerAKHLAK’ Workshop ini diikuti oleh jajaran Kemenkumham seluruh Indonesia secara daring, tak terkecuali Kanwil Kemenkumham Jateng.

Bergabung via zoom meeting, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, dan Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu D Fajar. (red)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL