Jakarta, Infoindependen.com – Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 – April 2022. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan dalam rilisnya, menyampaikan terkait dengan saksi yang diperiksa, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut, dimana pemeriksaan yang dilakukan terhadap 2 orang yang diperiksa sebagai saksi atas perkara tersebut.
Tim Penyidik mengatakan, bahwa kedua orang saksi yang diperiksa pada hari Selasa 1 Agustus 2023 atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya tersebut yaitu berinisial RS, ON.
Para saksi yang dilakukan pemeriksaan pada hari Selasa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut. yaitu saksi berinisial RS selaku Direktur Utama PT Matthew Air Nusantara, serta saksi yang berinisial ON selaku Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI,” ujar Tim Penyidik. Selasa (1/8/2023).
Tim Penyidik menambahkan, bahwa kedua orang yang telah diperiksa sebagai saksi tersebut, dilakukan untuk penyidikan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 – April 2022.
“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi, dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti, serta melengkapi berkas-berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit pada Januari 2022 – April 2022,” singkat Tim Penyidik.
Sumber: (Puspenkum)