Jelang Pengamanan Natal Dan Tahun Baru, Polres Karimun Gelar Pasukan Ops Lilin Seligi 2020

Tanjung Balai Karimun, infoindependen.com. Kepolisian Resort (Polres) Karimun menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seligi-2020 dalam rangka Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Wilayah Hukum Polres Karimun.

Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Seligi 2020 di Lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Karimun, yang dipimpin oleh Sekda Kabupaten Karimun , Muhammad Firmansyah menjadi inspektur pada Apel Gelar Pasukan, Selasa (22/12/2020).

Adapun Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seligi-2020 yang diikutin oleh TNI Polri, Pemerintah daerah juga turut dihadiri oleh Bea Cukai, KSOP, Basarnas, Imigrasi dan Organisasi masyarakat lainnya siap mengamankan jalannya perayaan Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Pelaksanaan Operasi Lilin Seligi 2020 ini dilaksanakan berdasarkan pemetaan kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan Kamtibmas yang perlu diantisipasi antara lain terorisme dan radikalisme, sabotase, narkoba, pesta miras, perusakan fasilitas umum, kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, juga ada bencana alam seperti banjir dan angin putting beliung sebagai dampak musim penghujan.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, S.IK dilain tempat mengemukakan “Operasi Lilin Seligi 2020 akan berlangsung selama 15 hari mulai tanggal 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

“Para personel yang terlibat nantinya akan disebar di berbagai pos pelayanan dan pos pengamanan baik di gereja-gereja maupun tempat lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri), ucap Kapolres.

Dikatakan Kapolres, Apel Gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin Seligi 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

BACA JUGA :  Mayat Perempuan Tangan Terikat Ditemukan Di Lahan Kosong Tempat Pembuangan Sampah Kota Bekasi

“Oleh karena itu pelaksanaan operasi ini akan dilaksanakan selama 15 hari di mulai tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021,” terang Adenan

“Di masa pandemi Covid-19 ini semua harus lebih peduli, jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19, lakukan langkah – langkah yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat dan efektif, “tegas Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan.

“Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 kali ini berbeda dengan tahun – tahun sebelum mari kita patuhi protokol Kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan” tutup Kapolres. (James N)



Suara rakyat adalah pilihan, tindak lanjut merupakan kewenangan stakeholder terkait.