Menu

Mode Gelap
Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

NASIONAL

Kakorlantas Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan, Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan

badge-check


					Ket photo: Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, SH, M.Hum. Perbesar

Ket photo: Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, SH, M.Hum.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, SH, M.Hum secara tegas instruksikan para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) di jajaran Polda untuk melakukan pendekatan proaktif kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pengelola proyek pembangunan di daerah masing-masing untuk memastikan mereka tidak lagi menggunakan rekanan kendaraan angkutan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan kendaraan.

Jakarta, Infoindependen.com – Praktik over dimension and over loading bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga berdampak langsung pada keselamatan pengemudi, pengguna jalan lain, serta mempercepat kerusakan infrastruktur. Kami ingin seluruh pemangku kepentingan, terutama BUMN dan proyek strategis, menjadi contoh ketaatan,” ujarnya.

Langkah Strategis yang diarahkan Kakorlantas antara lain, pendataan dan audit angkutan. Dirlantas diminta mendata rekanan transportasi tiap BUMN/proyek strategis dan memeriksa kepatuhan dimensi serta beban.

Para Dirlantas jajaran juga diminta terus melakukan sosialisasi Intensif. Penyuluhan bersama Dinas Perhubungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di kawasan industri, pelabuhan, dan lokasi proyek. Selain itu, Dirlantas diminta memfasilitasi memorandum of commitment antara BUMN/proyek dan Polri untuk hanya memakai armada berstandar.

Pemerintah menargetkan Indonesia segera bebas over dimension and over loading pada akhir tahun 2025. Instruksi terbaru Kakorlantas memacu sinergi tiga pilar, yakni, pemerintah, pelaku industri, dan aparat penegak hukum untuk mengejar tenggat tersebut. Kakorlantas mengajak seluruh pelaku logistik, asosiasi pengusaha truk, hingga kontraktor swasta untuk, melakukan pergantian armada sesuai spesifikasi. Melatih pengemudi mengenai safety driving dan etika muatan. Memanfaatkan logbook digital serta GPS untuk memantau beban secara real-time.

“Kami tidak melarang kegiatan ekonomi, kami hanya menolak praktik yang mengorbankan keselamatan. Dengan dukungan penuh BUMN dan proyek pembangunan, visi menuju zero Over Dimension and Over Loading bukan lagi slogan, melainkan keniscayaan”, tegas Agus Suryo. (Red)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL