Menu

Mode Gelap
Sistem OSS Error, Pelaku Usaha di Purwakarta Bingung dan Kesal Sidak Komisi III DPRD Purwakarta Hanya Seremonial, PT. Assa Paper Tidak Penuhi Tata Kelola Lingkungan Polri Dalami Dugaan Terpapar Paham Tertentu di Balik Kasus Ledakan SMAN 72 Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Wafat UD Palemta Desa Barung Kersap Diduga Jual Pupuk Subsidi Diatas HET. Dimana Kehadiran Negara bagi Rakyatnya?

DAERAH

Kanwil KemenHAM Sumbar Wilker Riau Gelar Rapat Finalisasi Rekomendasi Produk Hukum Daerah Berperspektif HAM

badge-check


					Kanwil KemenHAM Sumbar Wilker Riau Gelar Rapat Finalisasi Rekomendasi Produk Hukum Daerah Berperspektif HAM Perbesar

Upaya memperkuat perlindungan hak asasi manusia di daerah kembali ditegaskan melalui Rapat Finalisasi Penyampaian dan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM yang digelar di Ruangan Pokja WBBM Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Selasa (23/9/2025).
Riau, Infoindependen.com – Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM Sumbar Wilker Riau dengan tujuan menghasilkan rekomendasi strategis, khususnya terhadap Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tentang Penyandang Disabilitas serta Penyelenggaraan Penanaman Modal. Revisi perda tersebut diharapkan mampu memberikan penguatan nyata dari perspektif HAM, sehingga implementasinya lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Rapat dipimpin oleh Koordinator Bidang IDP HAM Wilker Riau, Mex Mahdy, serta menghadirkan dua narasumber berkompeten, yaitu Wenda Hartanto, Perancang Perundang-undangan Madya Kanwil Kemenkum Riau, dan Tenaga Ahli Advokasi dan Pertimbangan Hukum Kementerian HAM RI, Hasbi.
Dalam kesempatan tersebut, Mex Mahdy menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi dengan prinsip-prinsip HAM agar kebijakan yang lahir tidak hanya berfungsi secara administratif, tetapi juga mampu menjamin pemenuhan hak masyarakat, terutama kelompok rentan.
Kegiatan ini turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Biro Hukum Setda Provinsi Riau, Bagian Hukum Pemko Pekanbaru, Dinas Sosial Provinsi Riau, Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru, serta jajaran Kanwil Kemenkum Riau.
Kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat peraturan daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan terselenggaranya rapat finalisasi ini, diharapkan rekomendasi yang dihasilkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemrakarsa. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM. (Hen)

Baca Lainnya

Sistem OSS Error, Pelaku Usaha di Purwakarta Bingung dan Kesal

15 November 2025 - 22:56 WIB

Sidak Komisi III DPRD Purwakarta Hanya Seremonial, PT. Assa Paper Tidak Penuhi Tata Kelola Lingkungan

14 November 2025 - 18:15 WIB

UD Palemta Desa Barung Kersap Diduga Jual Pupuk Subsidi Diatas HET. Dimana Kehadiran Negara bagi Rakyatnya?

8 November 2025 - 13:09 WIB

Polda Riau Gelar Apel Siaga Bencana, Pastikan Kesiapan Personel Dan Sarpras

7 November 2025 - 17:50 WIB

Kota Pekanbaru Macet, Ditlantas Polda Riau Libatkan Personel Ditsamapta untuk Pengaturan Lalin

7 November 2025 - 17:47 WIB

Trending di DAERAH