Menu

Mode Gelap
Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar

NASIONAL

Kapolres Atensi Penindakan Knalpot Brong, Satlantas Gencar Laksanakan Razia

badge-check


					Kapolres Atensi Penindakan Knalpot Brong, Satlantas Gencar Laksanakan Razia Perbesar

Sintang, Infoindependen.com – Penindakan Kepolisian terhadap penggunaan knalpot brong semakin gencar dilaksanakan oleh Polres Sintang, yang tak lain merupakan imbas dari suara bising yang kerap meresahkan masyarakat, Selasa (30/1/2024).

Penertiban lewat sanksi tilang yang dilaksanakan, tepatnya oleh Satlantas Polres Sintang ini menargetkan para pengguna kendaraan R2 yang kedapatan dalam penggunaan knalpot tidak standar atau brong.

Dijelaskan oleh Kapolres Sintang melalui Kasat Lantas Iptu Nanda Sulvy Pratama, penindakan terhadap pengguna knalpot brong ini merupakan komitmen Kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan tentram bagi masyarakat.

“Komitmen kita tentunya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat sehingga hal ini tidak sejalan dengan fungsi knalpot brong yang dapat mengganggu ketentraman karena polusi suara yang berlebihan,” jelas Iptu Nanda.
“Tindakan tegas kita lakukan terhadap para pelanggar, selain knalpot kita lakukan penyitaan tentunya ada sejumlah sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku akan kita kenakan supaya dapat memberikan efek jera dan tidak mengulangi kembali,” tambahnya.

Dari data yang dimiliki, Iptu Nanda menuturkan, sebagian besar para pengguna knalpot brong tersebut masuk dalam kalangan muda-mudi baik yang berstatus pelajar maupun tidak.

“Ini perlu kembali kita sosialiasikan kembali khususnya ke sekolah-sekolah, karena sebagian besar kita temui pengguna knalpot brong itu berada di kalangan muda-mudi ada yang berstatus pelajar dan sebaliknya ada yang tidak,” terang Kasat Lantas.

Meskipun demikian, penindakan terhadap knalpot brong ini tak luput dari atensi Kapolres Sintang berdasarkan keluhan masyarakat yang kerap ia terima dari masyarakat saat melaksanakan program rutin Jumat curhat setiap pekannya.

“Bapak Kapolres sudah mengatensi, supaya ini segera ditindaklanjuti karena setiap program Jumat curhat yang dilaksanakan, keluharan terkait kenalpot brong ini selalu disuarakan oleh warga setempat sehingga ini juga menjadi evaluasi bagi kami di Satuan Lalu Lintas,” ungkapnya. (Kontributor : Abdullah)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL