Menu

Mode Gelap
Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar

NASIONAL

Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja Respon Cepat Melakukan Penindakan PETI

badge-check


					Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja Respon Cepat Melakukan Penindakan PETI Perbesar

Kuansing, Infoindependen.com – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kuantan Hilir AKP Sutarja, SH pimpin langsung bersama personil Polsek Kuantan Hilir Respon cepat melakukan penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan cara dirusak, dan dibakar di wilayah Hhukum Polsek Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Senin (15/1/2024).

Adapun personil Polsek Kuantan Hilir saat melakukan penindakan yaitu, Kanit Reskrim IPDA Febri Tilman SH, KSPK I Aipda Slamet Wahyudi, Kanit Binmas Aipda Hendrik, Bripka Ruliyanto, Bripka Alziendi, Brigadir Ridwan Sinurat, Brigadir Rio, Briptu Riski.

Kapolres Kuansing AKBP Priyo Soegito Pangucap SIK, MH melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja, SH mengatakan kepada media, personil Polsek Kuantan Hilir pukul 10.30 WIB melaksanakan apel yang dipimpin langsung AKP Sutarja SH beserta Kanit Reskrim IPDA Febri Tilman SH, beserta personil Polsek melaksanakan pengecekan aktifitas PETI di Desa Kasang Limau Sundai, dan Desa Teratak Jering, Kecamatan Kuantan Hilir Sebrang.

Ditemukan adanya 2 (dua) unit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang saat itu tidak beroperasi, selanjutnya Team personil Polsek Kuantan Hilir melakukan penindakan, pemusnahan merusak rakit PETI terhadap 2 unit PETI tersebut.

Melakukan penyisiran dan penindakan/pengrusakan terhadap 2 unit rakit Dompeng dengan cara dirusak dan dibakar, agar tidak dapat digunakan lagi,” ungkap Sutarja.

Selanjutnya, Kapolsek menghimbauan terhadap masyarakat sekitar lokasi PETI, untuk tidak melakukan aktifitas di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir dan sekitarnya.

Kegiatan penindakan PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir selesai pukul 12.00 WIB, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif,” tutup AKP Sutarja.

 

 

Sumber: (Jas)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL