Menu

Mode Gelap
Sistem OSS Error, Pelaku Usaha di Purwakarta Bingung dan Kesal Sidak Komisi III DPRD Purwakarta Hanya Seremonial, PT. Assa Paper Tidak Penuhi Tata Kelola Lingkungan Polri Dalami Dugaan Terpapar Paham Tertentu di Balik Kasus Ledakan SMAN 72 Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Wafat UD Palemta Desa Barung Kersap Diduga Jual Pupuk Subsidi Diatas HET. Dimana Kehadiran Negara bagi Rakyatnya?

TIPIKOR

Kejagung RI Periksa Saksi Dari LPEI Terkait Perkara Pemberian Kredit Kepada PR Sritex

badge-check


					Kejagung RI Periksa Saksi Dari LPEI Terkait Perkara Pemberian Kredit Kepada PR Sritex Perbesar

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa seorang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha pada Jumar, 19 September 2025.K

Jakarta, Infoindependen.com – Pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) dilakukan terhadap seorang petinggi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, SH, MH mengatakan, saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex atas nama tersangka ISL dkk.

Menurut Kapuspenkum, saksi tersebut berinisial FS yang diperiksa dalam perkara ini selaku Kepala Departemen Divisi Pembayaran II LPEI Februari 2010-Maret 2015.

“Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI.

Sejak penetapan tiga tersangka pertama dalam perkara dugaan korupsi kredit PT Sritex, jaksa penyidik JAM Pidsus telah memeriksa sejumlah saksi dari LPEI. Dalam bulan ini saja sudah banyak saksi dari LPEI yang diminta keterangan oleh penyidika Kejagung.

Beberapa saksi itu di antaranya inisial IGE yang diperiksa selaku Direktur Eksekutif LPEI tahun 2015, AS selaku Kepala Divisi Analis Risiko Bisnis tahun 2011, ZLH selaku Risk Analyst tahun 2012, dan SS selaku CBM Divisi Pembiayaan LPEI tahun 2017. Keempat mantan petinggi LPEI itu diperiksa pada awal September 2025.

Sementara pada 11 September 2025 lalu, jaksa penyidik JAM Pidsus juga telah memeriksa BW yang merupakan RM Divisi Pembiayaan LPEI pada tahun 2017. Saksi kedua adalah inisial SH yang diperiksa selaku Audit Internal LPEI.

Sedangkan pada pertengahan Agustus 2025 lalu, Kejagung telah meminta keterangan dari saksi berinisial BS selaku Direktur Pelaksana I/Direktur Bisnis Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2012.

Selain mantan direktur, jaksa penyidik JAM PIDSUS juga memanggil dua orang saksi dari LPEI. Kedua saksi itu adalah inisial CS selaku Kepala Divisi Operasional dan SS selaku CRM Divisi Pembiayaan tahun 2017. (Red)

Baca Lainnya

UD Palemta Desa Barung Kersap Diduga Jual Pupuk Subsidi Diatas HET. Dimana Kehadiran Negara bagi Rakyatnya?

8 November 2025 - 13:09 WIB

Kejari Tanjung Perak Sita Uang Rp70 Miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan

7 November 2025 - 17:01 WIB

Kapolri Hadiri Pengungkapan 87 Kontainer Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO

7 November 2025 - 16:42 WIB

9 Orang Hasil OTT Dinas PUPR Riau di KPK Bawa ke Jakarta, Termasuk Abdul Wahid

4 November 2025 - 12:58 WIB

Stagnasi Penegakan Hukum, Tanpa SP3 Kasus Korupsi 11 Desa Tak Kunjung Naik

16 Oktober 2025 - 15:59 WIB

Trending di TIPIKOR