Kembali, Jalan Protokol Di Karimun Disemprot Pakai Water Canon Operasi Polisi Cegah Penularan Covid-19.

Tanjungbalai Karimun, infoindependen.com – Jajaran Polres Karimun Polda Kepri kembali terjunkan Armoured Water Canon (AWC) menggelar operasi Aman Nusa II pencegahan penularan Coronavirus Disease (Covid-19) melalui kegiatan penyemprotan disinfektan ke ruas Jalan Protokol di Karimun.

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan secara langsung pantau dan pimpin kegiatan penyemprotan disinfektan berskala besar dalam upaya menekan penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, Kamis (29/10/2020).

Dalam kegiatannya, Polisi mengerahkan mobil Water Cannon dan menyemprotkan ribuan liter cairan disinfektan di sepanjang ruas jalan protokol di Kabupaten Karimun .

” Penyemprotan disinfektan berskala besar ini dilakukan bersama TNI dan Satpol PP” Kata Kapolres Karimun AKBP. Muhammad Adenan.

Disebutkan, kegiatan ini sebagai upaya untuk mengurangi dan mengantisipasi risiko penularan Covid-19, dengan dilakukannya penyemprotan disinfektan ini harapan kita bersama Kabupaten Karimun Provinsi Kepri Kembali Zero (Nihil) Covid-19” tutur Adenan.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, Polres Karimun mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru dengan disiplin menggunakan masker dan selalu mencuci tangan serta jaga jarak.

“Guna memutus mata rantai dan menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun Provinsi Kepri agar masyarakat semua patuhi protokol Kesehatan dengan disiplin diri terutama menggunakan masker saat berada diluar, lebih baik kita mencegah sebelum terjadi” tambahnya

Kapolres menambahkan, Ada empat langkah dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 yakni dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Dan, itu harus dilakukan dengan disiplin diri yang harus menjadi kebiasaan adaptasi kebiasaan baru cegah covid-19” ungkapnya. (James N)

BACA JUGA :  Gerai Vaksinasi Presisi Di Sekitar Wilayah Kabupaten LinggaI


Suara rakyat adalah pilihan, tindak lanjut merupakan kewenangan stakeholder terkait.