Agam, Infoindependen.com – Masyarakat Nagari Bawan, khususnya di Kejorongan Pudung, sangat mengharapkan kelancaran proses pembangunan “lanjutan pengaspalan hotmix” jalan Pudung menuju Proyek, di Nagari Bawan, Kecamatan Ampek nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
Jalan tersebut sangat strategis dalam mendukung perekonomian dan mobilitas masyarakat di beberapa dusun yang ada di Jorong Pudung. Setidaknya berdasarkan data Pemerintahan Nagari Bawan terdapat 1.196 kepala keluarga (KK) dan 5.001 jiwa penduduk di Jorong Pudung, dimana sebagian besar dari warga tersebut adalah pemanfaat dari jalan yang tengah di kerjakan, termasuk juga dimanfaatkan oleh masyarakat Jorong lain di Nagari Bawan.
Berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Ketua LPMN Bawan, Edi Firnando, SP, M.Si. Kepada Media Infoindependen.com, Sabtu (29/5), Edi mengakui bahwa, masyarakat mendukung sepenuhnya pengaspalan jalan di Jorong Pudung, (jalan pudung menuju proyek).
“Masyarakat sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Agam, karena telah mengalokasikan APBD tahun 2021 untuk pengaspalan jalan Pudung menuju proyek ini,” sebutnya.
Di jelaskan Edi, sebenarnya pengusulan lanjutan pengaspalan jalan Pudung – Proyek ini sudah dimulai pada Musrenbang Kecamatan Ampek Nagari, pada tahun 2018, dimana menjadi prioritas pertama Kec. Ampek Nagari untuk pelaksanaan tahun 2019, tapi gagal ditingkat Kabupaten Agam, karena kendala tidak sesuainya usulan nama jalan dengan nomor ruas jalan yang ada di data kabupaten.
Kemudian, sambung Edi, pada tahun 2020 diusulkan lagi dalam Musrenbang dan menjadi prioritas pekerjaan dengan APBD Kab. Agam Tahun 2020, namun kembali gagal dilaksanakan, karena adanya kebijakan Refocusing dana APBD untuk penanganan Pandemi Covid 19 di Kabupaten Agam. Akhirnya, pada tahun 2021 ini dapat dilaksanakan pekerjaan pengaspalan jalan setelah tetap menjadi prioritas dalam APBD Kab. Agam.
Rekonstruksi jalan Pudung- Proyek (Pekerjaan Hotmix) yang dikerjakan oleh PT. Sarana Mitra Saudara, dengan konsultan pengawas PT. Wandra Cipta Engineering Consultant. dengan nomor kontrak 2.1.02/KJ.DAK-RI/DPUTR.AG/III.2021 . Waktu pelaksanaan direncanakan selama 180 hari Kalender. Dimana kegiatan yang didanai dengan DAK T.A 2021 senilai Rp. 7.567.594.000 (7,5 Milyar) itu termasuk alokasi terbesar penggunaan APBD Kabupaten Agam tahun 2021.
“Tentu saja sejumlah alokasi dana ini menjadi kebanggaan masyarakat Nagari Bawan khususnya Jorong Pudung, meskipun pelaksanaanya sempat tertunda selama 2 tahun anggaran. Dalam pelaksanaannya, pekerjaan jalan yang dimulai pada pertengahan April tahun 2021 ini tidak luput dari permasalahan, dan sempat tertunda progress pekerjaannya sampai minggu ketiga Bulan Mei dan baru dimulai secara efektif pada tanggal 24 Mei 2021 kemaren.” imbuhnya lagi.
Untuk mengatasi permasalahan, Edi juga mengakui pernah dilaksanakan rapat koordinasi yang difasilitasi oleh Pemerintahan Kecamatan pada tanggal 22 April 2021 yang diikuti oleh Camat Ampek Nagari, Kapolsek Ampek Nagari, Walinagari Bawan, Ketua LPMN, Kepala Jorong Pudung, dan beberapa tokoh masyarakat dan menyepakati dukungan sepenuhnya untuk kelancaran pengaspalan jalan Pudung- Proyek.
Dukungan ini tidak terlepas dari begitu besarnya harapan masyarakat supaya jalan ini dapat selesai sampai kondisi 100 persen sesuai target pekerjaan. Sebab kalau sempat tertunda lagi tentu ini akan menjadi preseden kurang baik dalam pelaksanaan pembangunan di Nagari Bawan kedepannya,” ulasnya.
“Diharapkan Kontraktor pelaksana dapat melaksanakan pekerjaan ini secara baik dengan memperhatikan kualitas pekerjaan, mengejar progress kegiatan dan dapat mengakomodir partisipasi masyarakat setempat sepanjang sesuai dengan ketentuan yang ada,” himbaunya.
Dan kepada Dinas PUPR dan konsultan pengawas diharapkan dapat melakukan monitoring secara rutin selama proses pekerjaan berjalan. Koordinasi yang baik antar pihak profesionalitas pelaksanaan pekerjaan dan dukungan penuh masyarakat sangat menentukan keberhasilan pembangunan ini,” harap tokoh muda Nagari Bawan, itu mengakhiri. (Mardion/Yj)