Indragiri Hulu-Riau, infoindependen.com – Menyikapi salah seorang caleg dapil IV dari Partai Nasdem yang menggunakan uang Badan Usaha Milik Desa (Bundes) di saat dirinya masih menjabat selaku Kepala Desa (Kades) ini keterangan Ketua Partai Nasdem Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.
“Hal ini sudah kami tanyakan kepada Pj Kades Perkebunan Sei Parit Bambang Sutopo, bahwa uang tersebut sudah di kembalikan dan saya sudah melihat langsung rekening pengembalian uang itu, Kedes pada caleg atas nama Julimin mantan Kades Desa Sei Parit,” terang ketua Partai Nasdem Inhu, Seno Harto, Sabtu 9 Mar 2019.
Pengembalian uang Bumdes itu, sebelum masa pansiun Julimin. Artinya sebelum Julimin menyalonkan sebagai caleg dia sudah mengkembalikan uang tersebut, dan masyarakat bisa cek langsung ke rekning desa,” sebut Seno Harto.
Ada tidak sangsi yang akan di berikan terhadap caleg. Selagi tidak ada masalah Partai, tidak akan memberikan sangsi, permasalahan Julimin pakai uang Desa atau Bumdes sudah selesai sebelum dia menyalonkan diri sebagai caleg yang di usung dari Partai Nasdem,” jelasnya.
“Dan Julimin sudah kita himbau untuk menjumpai awak media guna memverifikasi berita agar tidak timbul praduga yang tidak baik.” singkatnya.
“Benar, uang Bumdes yang di pinjam oleh mantan Kades Julimin sudah di kembalikan dan uang itu ada pada saya. Mengenai mantan Kades pinjam uang Bumdes juga diketahui oleh ketua BPD,” terang Ratmi Kaur Umum Desa Perkebunan Sei Parit belum lama ini.
Julimin kembalikan sekitar bulan Febuari 2019, dan pengembalian uang sudah diketahui oleh ketua BPD, pengembalian uang Bumdes itu ada pada saya,” singkat Ratmi. (Roni)