Menu

Mode Gelap
Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan

TIPIKOR

Kiribati Jadikan Rupbasan KPK Sebagai Model Pengelolaan Aset Antikorupsi

badge-check


					Kiribati Jadikan Rupbasan KPK Sebagai Model Pengelolaan Aset Antikorupsi Perbesar

Sistem pengelolaan aset sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menarik perhatian internasional. Public Service Office (PSO) Republik Kiribati menjadikan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK sebagai model dalam pengembangan sistem pengelolaan aset hasil korupsi di negaranya.

Jakarta, Infoindependen.com – Delegasi PSO Kiribati mengunjungi fasilitas Rupbasan KPK di Jakarta, Rabu (15/10)/2025), sebagai bagian dari agenda kerja sama bilateral dan pertukaran praktik baik dalam pemberantasan korupsi. Mereka ingin memahami bagaimana KPK membangun sistem penyimpanan dan pengamanan barang bukti serta aset rampasan secara profesional dan transparan.

“Kami berharap fasilitas (Rupbasan) KPK ini dapat menjadi percontohan Kiribati dalam mengembangkan fasilitas serupa di negaranya,” jelas Kepala Satgas Pengelolaan Rupbasan KPK, Ridwan Prima Yolanda Yayan Putra.

Selama kunjungan, delegasi Kiribati meninjau berbagai ruang penyimpanan dengan sistem keamanan tinggi. Mereka melihat langsung pengelolaan barang sitaan mulai dari kendaraan bermotor, barang mewah seperti tas dan perhiasan, hingga dokumen penting yang tersimpan dalam sistem digital terintegrasi.

Sekretaris PSO Kiribati, Ritite Tekiau, mengapresiasi fasilitas dan pengelolaan Rupbasan KPK. “Ini merupakan pengalaman pertama kami dan jauh melampaui ekspektasi kami,” ungkap Ritite.

Ritite menilai KPK menunjukkan konsistensi dalam menjaga integritas tata kelola aset hasil korupsi. Mulai dari infrastruktur fisik hingga pengelolaan SDM, sistem keamanan, dokumentasi, dan mekanisme transparansi yang diterapkan menjadi contoh nyata penerapan prinsip akuntabilitas di sektor publik.

Direktur Integrity and Corruption Control Division (ICCD) PSO Kiribati, Kireata Meauke, mengatakan kunjungan ini membuka peluang penerapan sistem antikorupsi yang lebih kuat di negaranya.

“Kami menyiapkan sejumlah langkah strategis, termasuk menggelar dialog nasional antikorupsi di Kiribati dan mengundang KPK sebagai pembicara,” tutur Kireata.

Sinergi antara PSO Kiribati dan KPK menjadi langkah penting dalam memperluas kerja sama teknis di bidang integritas publik, termasuk penguatan kapasitas kelembagaan, pencegahan korupsi, dan pengelolaan aset negara.

Bagi KPK, kepercayaan internasional terhadap sistem Rupbasan menunjukkan peran lembaga ini sebagai mitra strategis global dalam pemberantasan korupsi lintas negara. Indonesia mulai menjadi rujukan praktik baik kawasan Asia Pasifik, khususnya dalam manajemen aset sitaan yang efisien, aman, dan transparan.

Melalui Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi), KPK berkomitmen untuk terus berbagi pengetahuan dan memperkuat jejaring antikorupsi internasional, agar semangat integritas dan akuntabilitas publik dapat tumbuh lintas batas negara. (Red)

Baca Lainnya

Siapa Dalang Dibalik Pencabutan Segel Satpol PP di Peternakan Ayam Ilegal?

13 Februari 2026 - 19:24 WIB

UD Palemta Desa Barung Kersap Diduga Jual Pupuk Subsidi Diatas HET. Dimana Kehadiran Negara bagi Rakyatnya?

8 November 2025 - 13:09 WIB

Kejari Tanjung Perak Sita Uang Rp70 Miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan

7 November 2025 - 17:01 WIB

Kapolri Hadiri Pengungkapan 87 Kontainer Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO

7 November 2025 - 16:42 WIB

9 Orang Hasil OTT Dinas PUPR Riau di KPK Bawa ke Jakarta, Termasuk Abdul Wahid

4 November 2025 - 12:58 WIB

Trending di TIPIKOR