KPK Bangun Skema Pendanaan Negara Untuk Partai Politik

0
150

Jakarta, Info independen.com – Kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2018 tentang Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) salah satunya menemukan bahwa partai politik kesulitan dalam mengumpulkan pendanaan yang bersumber dari iuran anggota, atau sumbangan. Kondisi ini mengakibatkan partai politik bergantung pada para ‘pemilik modal’ demi membiayai organisasinya.

Di sisi lain, kondisi itu dikhawatirkan akan menciptakan organisasi partai yang kurang baik. Besarnya biaya operasional partai dikhawatirkan akan membuka peluang terjadinya penyimpangan dan korupsi. Untuk merespon persoalan tersebut, hari ini (5/3) lalu, bertempat di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, KPK menggelar diskusi dengan melibatkan Sekretaris Jenderal dari 16 partai besar di Indonesia.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, bahwa selama ini, hampir 80% kasus yang ditangani KPK terkait dengan tokoh partai politik. “Entah anggota DPR atau kepala daerah, sebagian besar kasus yang KPK tangani berkaitan dengan partai politik,” ungkap Alex.

Menurutnya, KPK tidak cukup hanya melakukan penindakan. KPK merasa permasalahan ini juga harus diselesaikan dari akar. Selama ini yang menjadi akar permasalahannya adalah biaya politik yang sangat mahal. “Kita menghadapi kenyataan betapa mahalnya mahar untuk menjadi kepala daerah atau anggota DPR,” lanjut Alex.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi dan data yang akan bermanfaat untuk merumuskan skema dan besaran bantuan keuangan negara kepada partai politik. KPK bekerja sama dengan Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) akan merumuskan skema tersebut.

Perwakilan partai politik yang hadir diminta membawa berbagai data mengenai kebutuhan rill operasional masing-masing partai politik. Data-data ini akan menjadi salah satu dasar perhitungan skema bantuan keuangan negara kepada partai politik yang ideal yang akan disesuaikan dengan kemampuan negara.

BACA JUGA :  Cegah Pelintas Perbatasan Negara Ilegal, Satgas Yonif 726/Tml Ambil Sikap Tegas

Alex berharap, setiap perwakilan yang hadir bisa menyampaikan secara terbuka kebutuhan rill yang dibutuhkan untuk mendanai operasional partai politiknya. “Hal ini menjadi penting agar kami bisa menghitung ulang berapa seharusnya negara berkontribusi untuk partai politik,” ujar Alex.

Ketua Tim Pusat Penelitian Politik LIPI Syamsyudin Haris menjelaskan bahwa LIPI bersama KPK akan membangun skema pendanaan politik yang dianggap ideal. Ia berharap, lewat pertemuan hari ini, tim peneliti bisa mendapatkan gambaran kebutuhan sesungguhnya partai politik. “Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan data dari semua partai politik agar perhitungan kebutuhan partai politik bisa lebih akurat,” ujar Haris.

Kemudian, Haris juga menjelaskan, bahwa skema yang dibuat nanti akan menentukan pos-pos kebutuhan kegiatan partai politik yang bisa disubsidi negara, dan yang hanya sebagian disubsidi oleh negara.

Sebelumnya terkait sumber pendanaan partai politik ini, KPK telah menyurati Kementerian Keuangan bahwa sumbangan negara kepada partai politik sangat kecil. Padahal, nilai yang dikeluarkan negara tidak sebanding dengan kerusakan yang terjadi akibat korupsi. (Hms-KPK)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here