Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM) yang baru dicopot dari jabatannya kemarin sore sebagai tersangka korupsi.
Jakarta, Infoindependen.com – KPK juga menetapkan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IP) dan Plt Kepala Bagian Umum Sekretaris Pekanbaru Novin Karmila (NK) tersangka. Ketiganya dijerat dalam kasus korupsi Ketiganya dijerat dalam kasus korupsi pengelolaan anggaran di Pemerintahan Pekanbaru tahun anggaran 2024-2025.
Pimpinan KPK Nurul Gufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/122024) menyampaikan, “setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu RM selaku Pj Wali Kota Pekanbaru, IPN selaku Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, dan NK selaku Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru.
Gufron menjelaskan, diduga telah terjadi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak bulan Juli 2024 untuk kepentingan Risnandar Mahiwas elaku Pj Wali Kota Pekanbaru dan Indra Pomi selaku Sekko Pekanbaru.
Selanjutnya Novin Karmila selaku Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru dibantu staf Plt Bagian Umum yaitu MU dan TS diduga mancatat uang keluar maupun uang masuk terkait pemotongan anggaran GU. “NK juga berperan melakukan penyetoran uang kepada RM dan IPN melalui ajudan Pj Wali Kota Pekanbaru,” jelasnya.
Selanjutnya pada bulan November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda, di antaranya untuk anggaran makan minum pada APBDP 2024. Dari penambahan ini diduga Risnandar Mahiwam menerima jatah pembagian uang sebesar Rp2,5 miliar.
Adapun kronologi pengamanan Risnandar Mahiwa dkk saat tim penyidik KPK melakukan serangkaian penyelidikan, KPK mendapatkan sejumlah indikasi adanya tindak pidana korupsi. Bahwa pada Senin, 2 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, KPK mendapatkan informasi Novin Karmila akan menghancurkan tanda bukti transfer sejumlah Rp300 juta kepada anaknya.e
Kemudian Novin Karmila meminta seorang stafnya, yaitu RS untuk mentransfer uang tersebut kepada anaknya. “Diketahui transfer tersebut dilakukan oleh RS yang merupakan staf Bagian Umum, atas perintah dari NK,” urai Gufron.
KPK selanjutnya mengamankan NK bersama dengan driver yang mendampinginya berkegiatan yaitu Darmansyah pada sekitar pukul 18.00 WIB di rumah kediaman Novin Karmila di Pekanbaru. Dari sana, KPK berhasil mengamankan barang berupa uang tunai sejumlah Rp1 miliar di dalam tas ransel.
Selanjutnya tim KPK mengamankan Risnandar Mahiwa dan dua ajudan-nya, yaitu NAT dan MRM di rumah dinas Wali kota Pekanbaru. Dari rumah dinas tersebut penyidik kembali mengamankan barang bukti berupa uang tunai kurang lebih Rp1.390.000.000 yang diberikan oleh Novin Karmila kepada Risnandar Mahiwa di rumah dinas tersebut.
Pada sekira pukul 20.30 WIB, Risnandar Mahiwa meminta istrinya, yaitu AOA untuk menyerahkan uang tunai sejumlah Rp2.000.000.000 dalam tas kepada tim KPK yang mendatangi rumah pribadinya di Jakarta.
Lalu sekira pukul 20.32 WIB, penyidik KPK bergerak ke rumah pribadi Indra Pomi. Dia berhasil diamankan di rumah. Dari rumahnya KPK kembali mengamankan uang tunai kurang lebih sejumlah Rp 830.000.000 di rumahnya yang diterimanya dari Novin Karmila.
Berdasarkan pengakuan Indra Pomi, secara keseluruhan uang yang diterimanya dari Novin Karmila berjumlah Rp1.000.000.000, namun sebesar Rp150 sudah diberikan Indra Pomi kepada Y selaku Kepala Dinas Pergi (Kadishub,-red) Kota Pekanbaru dan Rp20.000.000 ke wartawan.
KPK berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 6,800.000.000 dalam operasi tangkap tangan (OTT) Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa di Pekanbaru.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan soal penangkapan itu. Di luar kasus ini, Alex menyayangkan adanya penangkapan perkara tipikor yang melibatkan Pj Wali Kota ini. Sebab, beberapa bulan lalu, KPK telah menyelenggarakan pendidikan antikorupsi bagi para Pj seluruh Indonesia. Mereka juga tidak ikut Pilkada yang membutuhkan ongkos besar. “Jadi bayangkan, yang Pj saja tergoda,” tuturnya.
Alex menceritakan, modus dengan pertanggungjawaban fiktif ini merupakan modus lama berdasarkan pengamannya menjadi seorang auditor selama 20 tahun, namun modus kotor ini masih dilakukan hingga sekarang. “Kalau mungkin punya alat tulis kantor, alat tulus kantornya hanya di kwitansikan, tapi barangnya nggak ada dan sebagainya,” terangnya.
Alex melanjutkan, yang membuat Risnandar Mahiwa dicokok KPK itu adalah karena melakukan pungutan Kepada-kepala Dinas dan OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru.
“Kemudian ada kutipan atau ada pungutan dari Kepala-kepala Dinas atau masing-masing OPD, iuran dari Rumah Dakit Umum Daerah, juga memberikan sesuatu,” jelas Alex.
KPK juga menyegel ruang kerja Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa di lantai 5 Gedung Utama Perkantoran Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (3/12/2024).
Petugas Satpol PP yang tak mau disebutkan namanya tersebut mengaku tidak mengetahui pasti kapan penyegelan dilakukan. “Kata petugas piket yang lain, malam tadi (kemain, red) disegelnya itu,” ujar petugas Satpol PP yang berjaga di luar ruang kerja Pj Wako tersebut.
Kondisi yang sama berlaku pada ruang kerja Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Ruangan tersebut juga terkunci dan disegel KPK. Selain itu ruang lainnya yang disegel KPK yakni ruangan k/Kepala blBagian Umum Sekda Pekanbaru. Tidak terlihat para petugas Satpol PP yang menjaga ruangan tersebut.
Sementara itu, aktivitas ASN masih berjalan normal. Mereka masih sibuk dengan kerjanya masing-masing. Di ruang rapat digelar Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi bersama Mendagri secara virtual dan Rakor TPID Kota Pekanbaru. Rakor ini dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemko Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.
“Aktivitas berjalan normal seperti biasa, ada rapat inflasi hari ini (kemarin, red). Memang agendanya saya yang menghadirinya,” ujar Ingot Ahmad. (red)






