Lakukan Hate Speech Ke Mahasiswa Papua, Polisi Tangkap Admin Twitter Di Sulsel

Jakarta, infoindependen.com – Polri menangkap pemilik akun media sosial yang melontarkan ujaran kebencian terhadap mahasiswa Papua. Pelaku ditangkap di Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Terhadap admin akun tersebut, telah dilakukan penangkapan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/9/2019).

Brigjen Dedi mengatakan, pelaku adalah pemilik akun media sosial Twitter dengan nama akun Twitter @AgusMatta2 ditangkap pada Senin (2/9/2019). Pelaku melontarkan ucapan mengandung ujaran kebencian di akun tersebut.

“Menyebarkan ujaran kebencian terhadap masyarakat Papua, dengan caption ‘usir semua mahasiswa N Pemuda monyet Papua kembali Papua. Setelah itu kami rakyat NKRI siap tenggelam hancurkan,” tutur Dedi, menyampaikan tulisan di medsos..

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU ITE tentang ujaran kebencian dan rasis. Polisi juga menyita barang bukti diantara satu buah handphone milik pelaku,” singkat Brigjen Dedi. (Rls)

 

Sumber: Humas Polri

 

BACA JUGA :  Pemuda Pancasila Padang Lanjutkan Tahapan Muscab



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *