Menu

Mode Gelap
Pasca Erupsi Sinabung, Gubernur Sumut Cek Pos Pengamatan dan Pengungsi Kejari Purwakarta Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Terdampak Abu Vulkanik Sinabung, 320 Warga Kuta Tengah Dievakuasi Sempat Terhenti Beberapa Saat, Berbagai Bentuk Perjudian Kembali Beroperasi di Desa Sukajulu Pertegas Sinergitas Polri dan Media, Kapolres Purwakarta Silaturahmi Ke Sekretariat PWI Setahun Kasus Dugaan Pencurian Tanah Merah PT Varuna Tirta Prakasya Mangkrak

NASIONAL

Lanting Jek PETI di Kecamatan Suhaid Masih Beroperasi

badge-check


					Lanting Jek PETI di Kecamatan Suhaid Masih Beroperasi Perbesar

Meskipun media sosial dan berbagai sumber berita telah memberitakan tentang kegiatan ilegal terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Batang Suhaid, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, namun ironis kegiatan pertambangan yang diduga ilegal tersebut sampai saat ini masih terus berlangsung. 

Kapuas Hulu, Infoindependen.com – Salah satu isu utama yang mungkin terlewat dalam pemberitaan mengenai PETI di Suhaid adalah kemungkinan keterlibatan aktor sebenarnya, termasuk H RS itu sendiri.

Oleh karena itu diharapakan kepada Aparat Penegak Hukum Polres Kapuas Hulu bahkan Polda Kalbar untuk melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan sebenarnya dari para pelaku PETI ini.

“Meskipun telah ada upaya pemberantasan yang dilakukan oleh pihak berwenang baru-baru ini, namun pertambangan ilegal dibawah Koordinasi H RS tersebut masih terus berlangsung,” ungkap nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya, pada Senin (05/05/2025).

“Tepat iya, lokasi yang sekarang masih tetap aktif dan eksis kerja terus walaupun sudah dihimbau dan ditindak, malah tim APH masih ngepam di Suhaid namun para pelaku peti yang di 2 tempat ini seperti sudah kebal hukum dan sudah tidak perduli lagi dengan himbauan dan tindakan APH Kapuas Hulu, tepatnya di 2 titik yaitu di keliling sungai Pemul dan di sungai Penawan bantaran sungai Batang Suhaid,” terang salah seorang warga.

Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan dan penegakan hukum terhadap PETI di daerah tersebut masih belum efektif. Diperlukan kerja sama antara berbagai pihak, baik pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat untuk melakukan tindakan preventif dan represif terhadap praktik ilegal ini.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil mengkonfirmasi H. RS yang diduga sebagai koordinator PETI dan pengepul hasil pertambangan tersebut. (Tim)

Baca Lainnya

Kirim Kapal Rumah Sakit ke NTT, Kasad: Penanganan Bencana Harus Punya “Napas Panjang”

20 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Jampidsus Akui Kepemilikan Rumah Mewah di Sentul, Emas dan Uang Bukan Miliknya

10 Juli 2026 - 18:19 WIB

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Trending di NASIONAL