Menu

Mode Gelap
Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar

NASIONAL

Laporan Kepada Bupati Terpilih Kabupaten Karo: Pupuk Subsidi Dijual Diatas HET pada MT 2024

badge-check


					Foto: Kios UD Primsa di Desa Kutambaru. Perbesar

Foto: Kios UD Primsa di Desa Kutambaru.

Pupuk bersubsidi di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang disalurkan melalui distributor dan kios pengecer kepada kelompok tani pada Musim Tanam (MT) tahun 2024 lalu diduga dijual diatas harga eceran tertinggi (HET).

Tanah Karo, Infoindependen.com – Setidaknya penjualan pupuk subsidi diatas HET tersebut salah satunya dikabarkan terjadi di Desa Kutambaru, Kec. Munte, Kabupaten Karo.

Menurut keterangan yang diperoleh beberapa warga setempat mengatakan bahwa petani yang tergabung dalam kelompok tani menebus pupuk Urea dan NPK phonska dengan harga Rp 150.000/ zak berisi 50 kg. Padahal sesuai HET yang ditetapkan pemerintah pupuk Urea hanya Rp 112.500/zak pupuk Npk phonska Rp 115.000/zak.

Pengusaha kios UD. Primsa yang dipercaya pemerintah sebagai pengencer pupuk subsidi untuk kelompok tani di Desa Kutambaru, Londo Sembiring yang dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp mengatakan, tidak ada masalah dalam penjualan pupuk subsidi yang dilakukannya. Bahwa harga tebus yang lebih tinggi dari HET tidak masalah bagi anggota kelompok tani, yang penting bagi mereka ada pupuk yang dibutuhkan.

Foto: Daftar nama kelompok penerima.


Pihak distributor CV. Karo Indah yang merupakan penyalur pupuk subsidi untuk UD. Primsa Desa Kutambaru diwakili J. Ginting saat ditemui di kantornya di jalan Jamin Ginting komplek perumahan Taman Sarinembah, Kabanjahe mengatakan, kalau ada masalah terkait pembagian pupuk subsidi yang dilakukan kios pengecer maka penebusan pupuk subsidi dari kios bersangkutan akan kami stop,” katanya dengan singkat.

Sementara kepala bidang (Kabid) prasarana dan sarana pertanian pada Dinas Pertanian Karo mewakili kepala dinas Mickail Purba mengatakan, bahwa pihak Dinas Pertanian Karo selalu menyarankan agar pihak terkait yang menangani penyaluran pupuk subsidi yang ada di Kabupaten Karo tetap menjual pupuk sesuai harga eceran tertinggi yang ditentukan.

Semua jawaban yang diterima wartawan terkesan ada pembiaran dalam penjualan pupuk subsidi yang lebih tinggi dari het di Karo. Sangat diharapkan agar penanganan penyaluran pupuk subsidi ini menjadi bahan evaluasi serius nantinya bagi Bupati Karo yang terpilih, sehingga warga petani di Karo terbebas dari korupsi terselubung yang dilakukan oknum jahat yang tidak bertanggung jawab guna memperkaya diri sendiri.

Bagaimana respon pihak Kepolisian Karo dalam hal ini unit Tipidter dan Kejaksaan Karo dalam dugaan penyimpangan penjualan harga pupuk subsidi yang melebihi diatas HET yang sudah ditetapkan pemerintah, tim media akan telusuri lebih lanjut. (Percaya Sembiring)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL