Ket poto : Plt Walikota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi meninjau gedung Warenhuis di Jalan Hindu Medan. (ist)

Mewujudkan Medan Sebagai Wisata Heritage Dimulai Dari Gedung Warenhuis

Medan, infoindependen.com – Sepulang dari kunjungan kerja (kunker) ke Semarang, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi langsung meninjau Gedung Warenhuis di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Sumatra Utara (Sumut), Jumat (6/3/2020).

Sebab, bangunan tua yang merupakan supermarket pertama di Kota Medan itu akan direnovasi untuk mengawali dimulainya pengembangan wisata heritage di ibukota Provinsi Sumatera Utara.

Selain tempat pertunjukkan seni, gedung tua yang dibangun tahun 1991 itu juga direncanakan menjadi tempat memasarkan aneka kerajinan tangan unggulan para pelaku UMKM yang ada di Kota Medan. Di samping itu juga, menjadi tempat bagi warga untuk menikmati aneka kuliner khas Kota Medan.

Diharapkan, kehadiran gedung ini nantinya mampu menjadi ikon baru di Kota Medan sekaligus mendorong peningkatakan ekonomi masyarakat, “ terang nya.

Peninjauan ini dilakukan Akhyar didampingi Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar, Kepala Bappeda Irwan Ritonga, Kadis Kebersihan & Pertamanan (DKP), H M Husni, Kadis Pariwisata, Agus Suriono serta Kabag Humas, Arrahman Pane. Setibanya di gedung bersejarah itu, Akhyar langsung menerima rancangan desain pembangunan Gedung Warenhuis dari Kadis DKPPR.

Setelah itu, Akhyar langsung meninjau seluruh bangunan, terutama bagian yang akan dilakukan renovasi sesuai dengan rancangan desain tersebut. Usai meninjau, Akhyar mengatakan, sebelum revitalisasi dilakukan, Pemko Medan akan lebih dahulu minta pendapat dari masyarakat dengan menggelar public hearing.

“Melalu public hearing ini, kita ingin mengadopsi sebanyak-banyaknya masukan dari masyarakat. Artinya, revitalisasi yang kita lakukan nanti mengacu dari apa yang diinginkan masyarakat dan hasilnya kita kembalikan kepada masyarakat. Dengan demikian, gedung ini nanti benar-benar dinikmati dan dimanfaatkan masyarakat Kota Medan, “kata Akhyar.

BACA JUGA :  30 Persen Luas Kota Medan Akan Dijadikan Sebagai RTH

Sebelum public hearing dilakukan, jelas Akhyar, Pemko Medan lebih dulu melakukan rapat internal dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam rapat ini ungkap Akhyar, akan ditetapkan siapa saja yang akan diundang dalam public hearing termasuk kapan public hearing akan dilaksanakan.

“Dari hasil studi banding yang dilakukan ke Pemkot Semarang terkait pengadopsian Kota Tua  yang kini menjadi wisata heritage andalan Kota Semarang, Akhyar optimis Pemko Medan dapat melakukannya dengan baik di Kota Medan.

“Sebelum merevitalisasi Kota Tua Semarang, Pemkot Semarang menghadapi tantangan yang cukup berat. Selain mengatasi banjir rob, Pemkot Semarang juga harus merapikan kabel jaringan listrik yang berseliweran. Untuk merevitalisasi Kota Tua, Pemkot Semarang butuh waktu 30 tahun. Sebab, perencanaan telah dimulai tahun 94 dan baru selesai 3 tahun lalu, “jelasnya.     (Rafika)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *