Menu

Mode Gelap
Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

NASIONAL

Oknum Pj Kades Diduga Tilap DD Tahun 2024 Untuk Kepentingan Pribadi

badge-check


					Oknum Pj Kades Diduga Tilap DD Tahun 2024 Untuk Kepentingan Pribadi Perbesar

Anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024 yang di peruntukan untuk Desa Sungai Harapan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau patut diduga DD di tilap oknum Pj Kepala Desa inisial Z untuk kepentingan kebutuhan pribadi.

Kampar, Infoindependen.com – Oknum PJ Kepala Desa Sungai Harapan telah membuat surat pernyataan sebagai pertanggungjawaban tentang penggunaan anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2024 dengan isi perjanjian 5 (lima) item pertanggungjawaban yang harus di pertanggung jawabkan.

Di antaranya salah satu pembangunan pagar lapangan bola polly senilai Rp 209.000.000 lebih yang diduga anggarannya di mark up alias penggelembungan angaran.

Juga los pasar dianggarkan Rp. 29.000.000 ini juga yang dialokasikan dari DD,tetapi bahan meterial sekedar ditumpuk kurang lebih 1,5 kubig saja, untuk memenuhi sebagai sarat bahwa DD tersalurkan.

Paving blok halaman kantor juga diduga tidak juga sesuai dengan lapangan, sehingga dana tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi Z selaku Pejabat Kepala Desa.

Di ketahui untuk pembangunan lapangan bola poly, bahan meterial saja cuma beberapa kubik yang di tumpuk sebagai alasan penggunaan Dana Desa telah di laksanakan.

Dalam surat pernyataan Pj Kepala Desa Sungai Harapan Kecamatan Kampar Kiri tertanggal 30 Januari 2025, diduga ada 9 (sembilan) item kegiatan yang tidak di laksanakan dengan anggaran sebesar Rp. 204.338.392 dari Dana Desa di pergunakan kepentingan pribadi Pj Kades.

Sekretaris Desa (Sekdes) Sungai Harapan yang di konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp (WA) pada tanggal 26 Maret 2025 menyampaikan, itulah pak yang menjadi masalah, saya sendiri sudah 15 hari tidak bisa menghubunginya, dan saya bingung, honor perangkat terkendala,” sebutnya.

Tetapi yang jelas Camat sudah turun kelokasi kalau soal DD Sungai Harapan, dan Kades sudah membuat pernyataan mengembalikan,” terang nya.

Disinggung berapa dana yang di kembalikan dan ke rekening mana di transfer kan pengembaliannya, Sekdes menjawab, saya kurang tahu, tapi biar jelas saya sampaikan ke pak Camat seperti apa nanti saya hubungi bapak.

Pada 27 Maret 2025 Camat Kecamatan Kampar Kiri Masjanis di konfirmasi awak media sehubungan Dana Desa Sungai Harapan, Camat menyebutkan, masalah itu sudah kita serahkan ke Inspektorat, dan bahkan dana itu sudah di kembalikan oleh Pj Kades. Dan saat diminta bukti pengembalian dananya, Camat tidak bisa memberikan nya.

Sesuai keterangan sumber media ini, bahwa pihak masyarakat telah melaporkan ke Polres Kampar kebagian Tipikor dan Tim sudah turun.

Sesuai keterangan salah Tim Tipikor Polres Kampar menyampaikan, terkait kegiatan 4 item los pasar, lapangan bola poly, paving blok halaman Kantor Desa dan pagar lapangan bola poly tidak sesuai dengan RAB dalam RAPBDes Sungai Harapan.

Warga Desa Sungai Harapan meminta Kapolres Kampar agar memproses dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Harapan di Kecamatan Kampar Kiri sesegera mungkin dilakukan, agar Oknum Pj selaku ASN harus bertanggungjawab,” sebut warga. (tiem/red)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL