Gunungsitoli, Infoindependen.com – Pengelolaan Parkir di wilayah Kota Gunungsitoli disinyalir amburadul. Pasalnya, tidak ada siang dan malam dalam beroperasi juru parkir. Biaya parkir tetap dipungut oleh oknum juru parkar tertentu yang berdalih sebagai pegawai Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
Andi, salah seorang warga Kota Gunungsitoli kepada wartawan, Senin (27/5/2019) lalu, mengungkapkan kekecawaannya atas pengelolaan parkir tersebut. “Aneh saja bang, masa malam hari parkir dipungut. Kebijakan apa ini dari Dishub,” ujar Andi kecewa.
Anehnya lagi, kata Andi, oknum pegawai yang bertugas di Kabupaten Nias berinisial JPZ diduga sebagai koordinator parkir di wilayah Kota Gunungsitoli.
“Saya ada buktinya kok bang, ada kwintasi penerimaan sejumlah uang dari salah satu toko yang diterima oleh oknum pegawai (PNS) asal Kabupaten Nias berinisial JPZ. Itukan aneh, masa PNS bisa jadi Koordinator Parkir,” ucap Andi sambil menunjukkan bukti kwintasi tersebut kepada wartawan.
Andi berharap, agar Walikota Gunungsitoli mengevaluasi pengelolaan parkir di Kota Gunungsitoli, sehingga benar-benar terlaksana sesuai aturan, dan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gunungsitoli.
Sementara itu, JPZ yang disebut-sebut sebagai Koordinator Parkir di Kota Gunungsitoli, ketika dikonfirmasi melalui telepon genggamnya tidak dapat tersambung. Wartawan yang sudah berusaha menghungi JPN beberapa kali, tetap saja nomornya tidak aktif, samapi saat berita akan dimuat. (NZ)