Menu

Mode Gelap
Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna? Capaian Investasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan

NASIONAL

Operasi Lancang Kuning, Siap-Siap ‘Diciduk’ Polisi Di Jalanan Pekanbaru

badge-check


					Operasi Lancang Kuning, Siap-Siap ‘Diciduk’ Polisi Di Jalanan Pekanbaru Perbesar

Pekanbaru, Infoindependen.com – Selama 14 hari nantinya Polresta Pekanbaru akan menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023. Kegiatan tersebut akan dilakukan mulai 7 Februari 2023 hingga 20 Februari 2023.

Operasi tersebut guna menciptakan kondisi keamanan dan keselamatan lalu lintas di jalanan Kota Pekanbaru, Riau menjelang Idul Fitri 1444 H tahun 2023.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengungkapkan, nantinya petugas akan melakukan mobile di lapangan. Apabila nantinya ada pengendara yang melanggar akan dilakukan peneguran.

“Ini bersifat mobile, jadi nanti petugas keliling di jalanan Kota Pekanbaru dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan harapan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” kata Birgitta, Kamis (2/2/2023).

Tidak hanya itu, Birgitta juga mengungkapkan bahwa dibentuk juga Tim Satgas dalam operasi itu, yang mana nantinya petugas juga akan berada di beberapa titik wilayah Kota Pekanbaru.

“Jadi ada juga nanti polisi yang stay di suatu jalanan di Kota Pekanbaru. Selain mobile, petugas juga berdiam di suatu ruas jalan dalam operasi tersebut,” ungkapnya.

Kata Birgitta, adapun yang menjadi sasaran prioritas Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 yakni pelanggaran yang kasat mata dan berpotensi terhadap tingkat fatalitas korban kecelakaan.

Seperti tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus lalu lintas, menggunakan knalpot brong, berboncengan lebih dari satu, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan menggunakan handphone saat berkendara.

“Kami akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif terlebih dahulu. Imbauan dan peneguran yang kami utamakan, untuk tidakan penegakan penilangan upaya terakhir kami,” pungkasnya. (wisnu)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL