Menu

Mode Gelap
Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN adalah Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

NASIONAL

Pemerintah Prioritaskan Suplai Gas Untuk Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri

badge-check


					Ket foto: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan keterangannya selepas rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 31 Juli 2023. Foto: BPMI Setpres. Perbesar

Ket foto: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan keterangannya selepas rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 31 Juli 2023. Foto: BPMI Setpres.

Jakarta, Infoindependen.com – Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 31 Juli 2023, untuk membahas strategi besar pemerintah terkait gas bumi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam keterangannya selepas rapat mengatakan bahwa pemerintah memprioritaskan suplai gas produksi dalam negeri untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

“Tentu saja kita harus memprioritaskan suplai gas yang kita produksi itu untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri lebih dahulu dan kemudian juga memastikan bahwa operasionalnya itu efisien sehingga kita bisa mendapatkan gas yang kompetitif untuk bisa mendukung berkembangnya industri-industri dalam negeri,” ujar Menteri ESDM.

Untuk itu, lanjut Menteri ESDM, pemerintah terus berupaya untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi gas secara besar, serta memanfaatkan potensi-potensi yang ada di dalam negeri. Hal tersebut diharapkan dapat menjaga keberadaan suplai gas untuk industri-industri dalam negeri.

Meskipun demikian, Menteri ESDM mengatakan bahwa pemerintah tidak melakukan larangan ekspor komoditas gas. Menurutnya, kelebihan produksi di dalam negeri harus bisa dimanfaatkan sebagai pendapatan untuk pemerintah.

“Jadi memang kalau kita produksinya banyak, di dalam negeri itu belum mampu menyerap, nah ini kan harus bisa kita manfaatkan sebagai pendapatan untuk pemerintah ya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Menteri ESDM menjelaskan bahwa saat ini pasokan gas di dalam negeri masih mencukupi. Dari seluruh produksi gas dalam negeri, 67 persennya telah dipakai di dalam negeri.

“Nah, sisanya yang belum terserap inilah yang kita lakukan penjualan komersial, antara lain diekspor dalam bentuk LNG maupun gas pipa,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi juga memberikan arahan agar jajarannya melakukan evaluasi terhadap biaya-biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi gas. Dengan demikian, diharapkan harga gas tersebut sesuai dengan biaya produksinya dan tetap kompetitif.

“Kita ingin juga menjadi negara yang kompetitif, terutama dengan kawasan-kawasan, negara-negara di ASEAN,” tandasnya.

Sumber: (BPMI Setpres)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL