Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Karimun Resmi Menutup Turnamen Mini Soccer Cup 2025 di Kundur Hasrat Seksual, Motif Pembunuhan Karyawati Minimarket di Purwakarta DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp.2,4 T Ditandatangani 1.743 Personel Gabungan Kawal Aksi Demo Hari ini Purbaya Yudhi Sadewa: Akan Berkomitmen Menindak Tegas Segala Macam Praktik Penyelundupan Seskab Teddy: Program Sekolah Rakyat dan BLT Bukti Komitmen Pemerintah Hadir untuk Rakyat

NASIONAL

Pemuda Nekad Curi Pagar Besi Demi Beli Barang Haram

badge-check


					Ket foto: Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim. Perbesar

Ket foto: Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim.

Pelaku pencurian pagar besi berinisial RH alias Meme (24) mengaku nekat melakukan aksi pencuriannya di Jalan Sam Ratulangi, Gang Empat, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Jumat (30/05/2024) dinihari karena kecanduan sabu. Ia berencana menjual hasil curiannya untuk membeli narkoba jenis sabu.

Pekanbaru, Infoindependen.com – Pelaku ini mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian, lantaran kepepet hendak membeli sabu, namun keburu ketahuan warga,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim, Selasa (04/06/2024).

Aksi pencurian RH bahkan sempat viral di media sosial. Pelaku dihajar masa sebelum diselamatkan petugas ke Mapolsek Senapelan.

Menurut Kanit, RH menjalankan aksinya pada malam hari dengan memanfaatkan kondisi sepi. Ia menendang dan memukul pagar besi hingga terlepas, namun keburu kepergok warga saat akan membawanya pergi.

“Pelaku spontan melakukan aksi tersebut. Saat ditanya, ia mengaku hasil jualan pagar itu rencananya akan digunakan untuk membeli sabu,” ungkap AKP Halim.

RH kini terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sebelumnya, aksi pencurian RH berhasil digagalkan warga yang curiga dengan gerak-geriknya. Pelaku meninggalkan pagar besi curiannya dan melarikan diri, tetapi berhasil diamankan.

“Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti kejahatan,” kata Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang.

Aksi pencurian terjadi setelah korban Kaisar Ajo diberitahu anaknya bahwa ada yang mengambil pagar besi depan rumahnya pada Kamis (29/05/2024) malam. Pelaku lalu diinterogasi warga yang geram dan mengakui perbuatannya. (hend)

Baca Lainnya

1.743 Personel Gabungan Kawal Aksi Demo Hari ini

20 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa: Akan Berkomitmen Menindak Tegas Segala Macam Praktik Penyelundupan

20 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Seskab Teddy: Program Sekolah Rakyat dan BLT Bukti Komitmen Pemerintah Hadir untuk Rakyat

20 Oktober 2025 - 14:36 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa: Bentar Lagi Ada Penangkapan Besar-Besaran

20 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Seskab: Indonesia tidak menjadi Penonton, tapi Penentu dan Pencetak Sejarah Perdamaian Dunia

16 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Trending di NASIONAL