Menu

Mode Gelap
Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna? Capaian Investasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan

NASIONAL

Pencari Kayu Temukan 8 Bungkus Kokain Di Anambas Kepri

badge-check


					Pencari Kayu Temukan 8 Bungkus Kokain Di Anambas Kepri Perbesar

Batam, Infoindependen.com – Telah ditemukan sebanyak 8 bungkus narkotika jenis kokain diwilayah hukum Polsek Jemaja Polres Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri) setelah dilakukan pemeriksaan dapat dipastikan bahwa barang tersebut adalah Narkotika jenis Kokain. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK, M.Si di ruang Media Center Bid Humas Polda Kepri, Selasa (27/12/2022).

Pada hari Senin tanggal 26 Desember 2022 sekira jam 11.00 WIB di Teluk Simas Air Biru Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas ada warga masyarakat yang sedang mencari kayu menemukan sebuah tong atau jerigen yang sudah di potong yang didalamnya diduga ada 8 bungkus plastik berwarna hitam dan bening berisikan narkotika jenis Kokain,” terang Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK, M.Si.

Sekira pukul 13.00 WIB masyarakat melaporkan temuan tersebut kepada Polsek Jemaja, kemudian Kapolsek Jemaja bersama anggota melakukan penyelidikan dan olah TKP serta melakukan proses pemeriksaan menggunakan Narkotest dan diyakini benar kedelapan bungkus tersebut adalah narkotika jenis Kokain,” jelasnya.

Delapan bungkus narkotika jenis kokain tersebut saat ini sudah diamankan di Polsek Jemaja Polres Kepulauan Anambas, sebagaimana yang pernah kita sampaikan, bahwa di bulan Juli 2022 kita telah melakukan pemusnahan narkotika jenis kokain sebanyak 48 Kg.

“Dengan adanya tambahan penemuan ini, berarti sudah 55 Kg lebih temuan narkotika jenis kokain berhasil dimankan, termasuk diantaranya yang sudah diungkap oleh Polresta Barelang Polda Kepri. Dari beberapa kali penemuan, dapat dilihat bahwa wilayah Kepulauan Riau ini menjadi salah satu satu daerah yang digunakan oleh para penyelundup narkotika apapun jenisnya termasuk kokain, sabu dan juga ekstasi.” Ujar Harry.

Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kepulauan Riau, apabila menemukan barang yang dicurigai merupakan narkotika, agar segera melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti,” tutup Kabid Humas Polda Kepri. (MD)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL