Penculik Balita di Bekasi Bawa Korbannya Mengemis Ke Berbagai Tempat

0
103

Jakarta, Infoindependen.com – Petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus seorang wanita paruh baya berama Anggraini (55 tahun) yang merupakan pelaku penculikan terhadap seorang balita berinisial ASA (3 tahun).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, bila pengungkapan penculikan ini usai pihaknya mendapatkan laporan. Kemudian Polisi mengumpulkan barang bukti seperti CCTV dari tempat kejadian guna meringkus pelaku.

“Tanggal 14 April 2019, kita mendapatkan posisi pelaku. Kita dapat informasi pelaku ada disini, dan disini, kemudian kita dapatkan tersangka ada di dekat stasiun Pasar Senen,” ujar Kabid Humas di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/4/2019).

Usai menemukan tersangka dan korban, kemudian Polisi membawa keduanya ke Polda Metro Jaya. Hal ini dilakukan Polisi untuk memeriksa tersangka, sementara korban dipulangkan ke orang tuanya.

“Kemudian dari hasil pemeriksaan atau keterangan pelaku, bahwa pelaku selama lima hari membawa anak ini kemana-mana,” imbuh Kabid Humas.

Menurut Kabid Humas, tersangka membawa ASA untuk mengemis di berbagai tempat. “Selama lima hari, pelaku membawa korban ke mana-mana. Contoh, seperti dari sekitar rumah korban pada tanggal 9 April 2019. Tersangka kemudian membawa korban ke Stasiun Klender menggunakan angkot dari Bekasi,” tutur Kabid Humas.

Kemudian, lanjut Kabid Humas, dari Stasiun Klender, Anggraini kemudian bergerak menuju Stasiun Bogor. Dari Stasiun Bogor, Anggraini menuju Stasiun Kebayoran Lama pada Rabu, 10 April 2019.

“Dari Stasiun Bogor, pelaku kemudian ke daerah Cipadu. Dia berhenti sejenak dan besoknya, Kamis, 11 April ke Pasar Kebayoran Lama,” ujarnya.

Setelah itu, Anggraini bersama korban langsung menuju Masjid Darussalam, Kebayoran Lama. Setelah beristirahat sejenak, kemudian dirinya menuju kawasan Ciledug dan menginap di sebuah Masjid.

BACA JUGA :  DPR RI Sahkan RUU P2 APBN 2023 Jadi Undang-Undang

“Pada Jumat 12 April, dari Masjid di Ciledug ia kembali ke Kebayoran Lama. Dia menginap di toko buah. Besoknya pada Sabtu 13 April kembali lagi ke Ciledug,” tutur Kabid Humas. Hingga akhirnya pihak kePolisian berhasil menemukan pelaku bersama korban di kawasan Stasiun Pasar Senen.

Kabid Humas menjelaskan, pelaku tak mempunyai pekerjaan tetap. Sehari-hari, hanya bekerja sebagai mengemis dari satu Masjid ke satu Masjid. Bahkan, terkuak jika korban ASA digunakan untuk mendapatkan belas kasihan dari jamaah Masjid yang melihat.

Lebih jauh, pihak kePolisian masih mendalami motif pelaku, sehingga nekat melakukan. Apakah penculikan ini dikarenakan faktor ekonomi, lantaran ketika beraksi mengemis menggunakan korban ASA untuk mendapatkan rasa iba.

“Kemudian dengan adanya anak kecil, orang-orang akan semakin iba dan memberi sedekah,” tutur Kabid Humas.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 328 KUHP subsider pasal 330 KUHP dan atau pasal 76 F Jo Pasal 83 UU RU No.35 Tahun 2014 mengenai perlindungan anak.

Diketahui, ASA sempat diculik perempuan misterius saat sedang berada di Masjid Al Amin, Jalan Bintara Jaya III, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/4/2019). Aksi penculikkan itu yang dilakukan pelaku itu terekam kamera pengawas atau CCTV milik Masjid setempat. Dalam rekaman CCTV, perempuan yang mengenakan jilbab itu sempat berinteraksi sekitar 15 menit, lalu membawa ASA dengan menggendongnya. (Rls-Red)

 

 

Sumber: PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here