Wakil Bupati Indragiri Hilir, H Syamsuddin Uti

Peserta Sepi Ketika Wabub Inhil Menyampaikan Tanggapan Pandangan Umum Fraksi

Indragiri Hilir, Infoindependen.com – Kursi undangan dari kalangan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan anggota DPRD Inhil sepi. Meski demikian, Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H Syamsuddin Uti tetap menyampaikan tanggapan dari Bupati Indragiri Hilir terhadap pandangan umum fraksi perihal Raperda Kabupaten Inhil, Provinsi Riau tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, di Kantor DPRD, Rabu 26 Juni 2019.

Rapat yang dihadiri Wakil Bupati Inhi, H Syamsuddin Uti itu juga dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H. Dani M Nursalam dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H. Maryanto dan H. Syahruddin.

Wakil Bupati dalam pidatonya mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi di DPRD atas pandangan terhadap pidato Bupati perihal Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2019 telah disampaikan pandangan umum fraksi-fraksi atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Inhil tahun 2018 yang telah kita sampaikan sebelumnya,” ujar Wabub.

Sebelumnya, terdapat 7 (tujuh) fraksi di DPRD yang mengemukakan tanggapan terhadap pidato Bupati perihal Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018. Tanggapannya beragam, terutama seputar APBD Kabupaten Inhil tahun 2018 lalu.

Wakil Bupati juga mengapresiasi pihak DPRD Kabupaten Inhil selaku mitra Pemerintah Daerah serta mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang baik dalam upaya menyelesaikan berbagai agenda penting bagi kemajuan daerah.

Pemandangan menarik di deretan kursi undangan. Untuk kesekian kalinya, Rapat Paripurna yang diselenggarakan DPRD Kabupaten Inhil sepi peserta dan undangan, baik undangan dari kalangan Pemerintah Kabupaten Inhi,l maupun di barisan kursi anggota DPRD Kabupaten Inhil. Banyak kursi kosong. Belum diketahui alasan ketidakhadiran dari peserta dan undangan rapat paripurna tersebut. (RM)

BACA JUGA :  Polri Lakukan Alih Tugas Jabatan Dan Mutasi Pejabat Utama Polda Kepri Beserta Polres Jajaran



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *