Polda Metro Jaya Akan Periksa Ustadz Lancip Terkait Ceramahnya Sebut 60 Orang Tewas Pada Kerusuhan 22 Mei

0
99
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono

Jakarta. Infoindependen.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan ulang terhadap Ahmad Rifky Umar atau akrab dipanggil Ustaz Lancip sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan berita bohong pada Senin (17/6/2019) pekan depan. Sedianya, ia dipanggil penyidik untuk dimintai klarifikasi pada Senin (10/6/2019) kemarin.

“(Pemanggilan untuk klarifikasi) ditunda tanggal 17 Juni,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/6/2019).

Ustaz Lancip berhalangan hadir pada pemanggilan pertama dengan alasan memiliki jadwal kegiatan lain. “(Penundaan pemanggilan) karena yang bersangkutan ada giat (acara lain). Undangan pemanggilan Ustaz Lancip teregister dalam nomor B/VI/RES.2.5/2019/Dit.Reskrimsus,” ujar Kabid Humas.

Ustaz Lancip akan dimintai klarifikasi terkait ceramahnya di Depok, Jawa Barat pada 7 Juni lalu yang menyebutkan adanya 60 korban tewas dan ratusan orang hilang pada kerusuhan 21-22 Mei,” singkat Kabid Humas Polda Metro Jaya. (Red)

 

Sumber: PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ

 

BACA JUGA :  Jakarta Pusat Dan Tangerang Selatan Jadi Wilayah Terbanyak Pelanggar Operasi Patuh Jaya 2020

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here