Kota Bekasi, Infoindependen.com – Anggota Reskrim Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap pelaku penipuan yang mengaku sebagai Polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Pelaku berinisial YEP (26 tahun) ditangkap di Jalan Lapangan No 30, Kelurahan Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Provinsi Banten pada Kamis (4/4/2019) lalu, setelah membawa kabur sepeda motor milik warga.
“Pelaku melakukan perbuatanya dengan cara mengaku sebagai anggota Provos Polda Metro Jaya berpangkat AKP meminjam sepeda motor Yamaha N MAX milik korban (pelapor) dengan alasan untuk keperluan dinas,” terang Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, Minggu (28/4/2019).

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan Polisi
“Namun sampai sekarang sepeda motor milik korban tidak dikembalikan, bahkan menurut pengakuannya, motor tersebut telah dijual ke daerah Surabaya,” sambung Kompol Erna.
Selain itu, pelaku juga bersama-sama dengan 6 orang lainnya yang masih dalam pengembangan mengaku sebagai anggota Polisi, dan melakukan intimidasi kepada kalangan gay yang sedang berduaan dengan pasangannya di kamar sewaan untuk kemudian diperas dengan alasan uang damai.
“Menurut pengakuan pelaku, melakukan perbuatanya sudah berbulan-bulan dan sudah tidak terhitung korban yang berhasil diperas oleh pelaku dan teman-temannya,” pungkas Kompol Erna. (***)
Sumber: PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ