Menu

Mode Gelap
Pasca Erupsi Sinabung, Gubernur Sumut Cek Pos Pengamatan dan Pengungsi Kejari Purwakarta Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Terdampak Abu Vulkanik Sinabung, 320 Warga Kuta Tengah Dievakuasi Sempat Terhenti Beberapa Saat, Berbagai Bentuk Perjudian Kembali Beroperasi di Desa Sukajulu Pertegas Sinergitas Polri dan Media, Kapolres Purwakarta Silaturahmi Ke Sekretariat PWI Setahun Kasus Dugaan Pencurian Tanah Merah PT Varuna Tirta Prakasya Mangkrak

NASIONAL

Polisi Selidiki Dugaan Permintaan Proyek Rp 5 Triliun, Komitmen Jaga Iklim Investasi

badge-check


					Polisi Selidiki Dugaan Permintaan Proyek Rp 5 Triliun, Komitmen Jaga Iklim Investasi Perbesar

Kepolisian Daerah (Polda) Banten membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan permintaan proyek senilai Rp 5 triliun oleh oknum anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon kepada investor asing.

Banten, Infoindependen.com – Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menegaskan, penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan akan diambil langkah hukum jika ditemukan unsur tindak pidana.

“Dengan adanya video viral kemarin, kami dari Polda Banten akan menurunkan tim dan melakukan upaya penyelidikan,” ujar Irjen Suyudi usai rapat koordinasi di Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Irjen Suyudi menekankan bahwa Polri, khususnya Polda Banten, merupakan bagian dari Satgas Percepatan Investasi dan memiliki tanggung jawab untuk menjaga iklim investasi yang sehat dan kondusif.

“Apabila ada dugaan tindak pidana, apalagi yang mengganggu percepatan investasi di negeri ini, kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan, serta menindak secara hukum,” tegasnya.

Dugaan pemalakan proyek ini mencuat setelah video viral di platform X menunjukkan sejumlah orang, diduga dari Kadin Cilegon dan ormas setempat, bertemu dengan perwakilan Chengda Engineering Co—kontraktor proyek pembangunan pabrik CA-EDC. Dalam video tersebut, seorang pria berbaju putih terdengar meminta jatah proyek hingga Rp5 triliun.

“Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas. Rp5 triliun untuk Kadin, Rp3 triliun untuk Kadin,” ujar pria tersebut dalam rekaman video yang dikutip Selasa (13/5).

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyatakan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti melanggar etika organisasi.

“Kami akan memberikan peringatan tertulis dan teguran keras. Jika perlu, pembekuan sementara kewenangan organisasi akan dilakukan sampai proses etik selesai,” kata Anindya dalam keterangannya, Selasa (13/5).

Ia juga menyebutkan bahwa Kadin tengah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait partisipasi Kadin daerah dalam proyek investasi, termasuk kode etik interaksi dengan investor dan kontraktor.

Audit internal akan dilakukan terhadap Kadin Cilegon dan Kadin Provinsi Banten, dan hasilnya akan disampaikan ke Kementerian Investasi/BKPM serta Pemerintah Provinsi Banten. (Red)

Baca Lainnya

Kirim Kapal Rumah Sakit ke NTT, Kasad: Penanganan Bencana Harus Punya “Napas Panjang”

20 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Jampidsus Akui Kepemilikan Rumah Mewah di Sentul, Emas dan Uang Bukan Miliknya

10 Juli 2026 - 18:19 WIB

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Trending di NASIONAL